Mohon tunggu...
Deny Wicaksono
Deny Wicaksono Mohon Tunggu... Lainnya - ASN Di Kantor Imigrasi Wonosobo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi Riding dan Main Bola

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemenkumham Jateng Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing

18 Oktober 2023   14:59 Diperbarui: 18 Oktober 2023   15:01 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Tim Pora Dok By Kanwil Kumham Jateng

SEMARANG - Total jumlah orang asing yang tinggal di wilayah Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak tahun kemarin. Tercatat hingga bulan Oktober 2023 ini sebanyak 9.884 orang asing berada di Provinsi Jawa Tengah, lebih banyak 1.419 orang asing dari tahun 2022 yakni sebanyak 8.465 orang asing. Dari jumlah tersebut tentu tak dipungkiri pelanggaran keimigrasian oleh orang asing juga kerap terjadi. Di tahun 2023 ini saja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melakukan penegakan hukum terhadap 45 Warga Negara Asing di Wilayah kerjanya.

Untuk itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Bapak Tejo Harwanto mengajak seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) senantiasa meningkatkan kolaborasi dan sinergitas untuk menegakkan hukum keimigrasian khususnya di  Provinsi Jawa Tengah.

"Tentu saya sangat berharap kepada semua Instansi yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Provinsi dapat saling berkolaborasi, bersinergi dan bertukar informasi terkait orang asing," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam kegiatan Rapat Timpora tingkat Provinsi yang digelar di  Hotel Arrus Kota Semarang, Rabu (18/Oktober).

"Dengan jumlah orang asing tersebut tanpa bantuan dan peran serta anggota Timpora, Imigrasi Jawa Tengah tidak akan mampu untuk melakukan pengawasan dan memantau kegiatan dan keberadaan orang asing," lanjutnya.

Terlebih sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan investasi di Indonesia, Imigrasi tentu berperan penting di dalamnya. Terkait hal itu Kakanwil mengajak Timpora menerapkan prinsip kehati-hatian, artinya bukan menghambat laju investasi namun menekan jumlah pelanggaran keimigrasian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun