orang asing yang tinggal di wilayah Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak tahun kemarin. Tercatat hingga bulan Oktober 2023 ini sebanyak 9.884 orang asing berada di Provinsi Jawa Tengah, lebih banyak 1.419 orang asing dari tahun 2022 yakni sebanyak 8.465 orang asing. Dari jumlah tersebut tentu tak dipungkiri pelanggaran keimigrasian oleh orang asing juga kerap terjadi. Di tahun 2023 ini saja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melakukan penegakan hukum terhadap 45 Warga Negara Asing di Wilayah kerjanya.
SEMARANG - Total jumlahUntuk itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Bapak Tejo Harwanto mengajak seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) senantiasa meningkatkan kolaborasi dan sinergitas untuk menegakkan hukum keimigrasian khususnya di  Provinsi Jawa Tengah.
"Tentu saya sangat berharap kepada semua Instansi yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Provinsi dapat saling berkolaborasi, bersinergi dan bertukar informasi terkait orang asing," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam kegiatan Rapat Timpora tingkat Provinsi yang digelar di  Hotel Arrus Kota Semarang, Rabu (18/Oktober).
"Dengan jumlah orang asing tersebut tanpa bantuan dan peran serta anggota Timpora, Imigrasi Jawa Tengah tidak akan mampu untuk melakukan pengawasan dan memantau kegiatan dan keberadaan orang asing," lanjutnya.
Terlebih sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan investasi di Indonesia, Imigrasi tentu berperan penting di dalamnya. Terkait hal itu Kakanwil mengajak Timpora menerapkan prinsip kehati-hatian, artinya bukan menghambat laju investasi namun menekan jumlah pelanggaran keimigrasian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H