Mohon tunggu...
Deny Wicaksono
Deny Wicaksono Mohon Tunggu... Lainnya - ASN Di Kantor Imigrasi Wonosobo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi Riding dan Main Bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Adakan Penguatan Kehumasan yang Kelima

7 September 2023   08:11 Diperbarui: 7 September 2023   08:22 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kanwil kemenkumham jateng

CILACAP - Untuk kelima kalinya di tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) kembali mengadakan kegiatan Penguatan Konvergensi Media Era Digitalisasi Kehumasan.Terbaru, kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Pada Hari Selasa (05/09). Para peserta merupakan pengelola kehumasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Nusakambangan dan Kabupaten Cilacap.

Penguatan ini dinilai sangat penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi Tim Humas pemerintah dalam menyajikan memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng (Kadivmin Jateng), Hajrianor mengatakan, penyajian berita yang berkualitas penting dilakukan. "Sangat penting untuk dipahami, bagaimana caranya mengelola pemberitaan yang berkualitas di UPT, untuk memasarkan, menyampaikan, menginformasikan kinerja-kinerja positif yang telah kita lakukan," sambut Hajrianor dalam saat membuka kegiatan.

"Sangat disayangkan, kalo kegiatan-kegiatan kita yang laksanakan, tidak terekspos dengan masif dan tidak diketahui masyarakat," imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diisi materi tentang pengelolaan media, kerjasama dengan media lokal dan teknik penulisan berita. Ditambah monitoring dan evaluasi penggunaan aplikasi Unit Utama.

kanwil kumham jateng
kanwil kumham jateng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun