Mohon tunggu...
Deny Wicaksono
Deny Wicaksono Mohon Tunggu... Lainnya - ASN Di Kantor Imigrasi Wonosobo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi Riding dan Main Bola

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Imigrasi Wonosobo Mendapat Penghargaan Pengelolaan Arsip

14 Juni 2023   11:32 Diperbarui: 14 Juni 2023   11:47 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok kemenkumham jawatengah

Semarang- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo diwakili Kasi TIKIM, Jerold menerima penghargaan sebagai Unit Kerja yang melaksanakan pemusnahan arsip secara rutin tahun 2020-2022 dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng dalam acara Pembinaan dan Penggunaan aplikasi Srikandi dan aplikasi E-Arsip di lingkungan Kemenkumham Jateng pada hari Selasa (13/06) di aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng.Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor kepada Kanim Wonosobo serta Kanim Surakarta, Pemalang dan Semarang.

Pemusnahan Arsip Substantif Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Pemusnahan arsip yang telah dilaksanakan bertujuan untuk menjamin ketersediaan ruang arsip yang memadai pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dan untuk terciptanya tata kelola arsip yang baik secara kelembagaan melalui efisiensi penyusunan arsip.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun