Mohon tunggu...
Deny Elisya
Deny Elisya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa.

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Buah Karya Mahasiswa KKN UAD

26 Desember 2022   11:40 Diperbarui: 26 Desember 2022   11:37 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai bentuk rasa kepedulian mahasiswa tentang sampah pada tanggal 26 Desember 2022 Mahasiswa KKN Alternatif 84 Universitas Ahmad Dahlan Unit III.A.3 membuat sebuah mesin pencacah sampah

Rusliansyah, salah satu mahasiswa kkn UAD menyampaikan bahwa mesin pencacah tersebut digunakan untuk Masyarakat RW 13 ngadiwinatan, melakukan pengelolaan sampah dan diubah sebagai media tanam berupa media tanam. dimana media tanam tersebut akan digunakan sebagai penunjang pertumbuhan tanaman, dilahan tani kebun KT Ngudi Manunggal.

Selanjutnya Bapak Edy surya Selaku ketua RW 13 menyampaikan bahwa warga sangat antusias dan senang dengan adanya mesin pencacah sampah tersebut, menurut bapak Edy dengan adanya alat tersebut dapat mengurangi volume sampah yang tiap hari kian membeludak. Selanjutnya, bapak Edy juga menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi mahasiswa KKN UAD UNIT III.A.3 yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan ini.

Bapak Krisna selaku ketua RT dan warga menyampaikan bahwa mesin pencacah sangat membantu untuk menanggulangi sampah organik, karena di wilayah RW 13 terdapat kebun sayur yang nantinya mesin pencacah akan kita gunakan untuk membuat beberapa sampah organik seperti daun dan akan di cacah kemudian dijadikan media tanam.

Melalui program ini,selain dapat mengurangi sampah ,mahasiswa KKN UAD Unit III.A.3 berharap masyarakat setempat bisa mengelola sampah dengan baik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun