Dokter gigi ? Itulah sebuah profesi yang banyak membantu umat manusia tapi masih dianggap profesi kesehatan (baca : dokter) kelas dua di Indonesia. Masuk untuk kuliah di Fakultas Kedokteran Gigi juga masih merupakan jalur alternatif bagi sebagian besar Mahasiswa yang tidak lolos untuk seleksi masuk di Kedokteran Umum. Lulusan dokter gigi masih dianggap lulusan dokter yang kurang ahli bagi sebagian besar masyarakat Indonesia terutama masyarakat di daerah pedesaan karena sedikit sekali mengerti perawatan medis umum dan tahunya cuma perawatan gigi saja. "Mending jadi perawat gigi aja bisa membantu perawatan gigi di puskesmas bahkan bisa menggantikan dokter gigi untuk praktek", katanya sih begitu. Dengan perkembangan dan kesadaran masyarakat di Indonesia akan kesehatan gigi dan mulut keadaan ini justru sangat menguntungkan bagi dokter gigi karena masyarakat awam menganggap dokter gigi adalah adalah dokter spesialis yang dapat mengobati masalah gigi. Akhirnya ada juga satu nilai lebih dokter gigi di mata masyarakat. Dengan semakin banyaknya pendidikan dokter gigi spesialis, dokter gigi sekarang semakin jauh dari masyarakat terutama menjauh dari masyarakat dengan kantong yang bisa dikatakan pas-pasan. Dokter gigi sekarang lebih berorientasi di Kota-kota besar bagi kaum-kaum berduit, dan perawatan ke dokter gigi sudah dianggap "MAHAL" bagi sebagian masyarakat Indonesia yang taraf ekonominya menengah ke bawah. Hal inilah yang menjadi dasar tukang gigi untuk membuka praktek dengan sasaran masyarakat menengah ke bawah yang secara ekonomi dan edukasi tidak mampu untuk berobat ke dokter gigi. Menurut saya sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi, dokter gigi adalah suatu profesi yang bisa dikatakan "ELIT" dan memiliki nilai lebih dibandingkan profesi kesehatan yang lainnya. Dengan adanya dokter gigi masyarakat bisa menjadi bangga tersenyum lebar karena susunan giginya teratur, tidak terdapat kotoran pada giginya, tidak terdapat lubang lagi pada giginya, giginya bisa dibuat menjadi putih, tidak ada bau mulut dan merasa lebih bangga untuk berinteraksi dengan individu lainnya. Dokter gigi juga dapat membuat pekerjaan masyarakat yang sedang sakit gigi menjadi tidak terhambat lagi, karena seperti yang kita ketahui apabila sakit gigi maka rasanya akan sangat sakit sekali dan dapat menghambat segala aktivitas yang kita kerjakan. Selain ilustrasi di atas masih banyak lagi kebaikan-kebaikann yang dapat dikalukan oleh dokter gigi. Sekarang yang menjadi problema adalah munculnya "TUKANG GIGI" dimana mereka tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk merawat gigi masyarakat sehingga masyarakat bukannya mendapat kesembuhan dari perawatan namun mendapat banyak masalah kesehatan gigi dan mulut pasca perawatan di tukang gigi. Contohnya saja seorang pasien yang berharap merapikan giginya dengan memakai kawat gigi dan datang ke tukang gigi, karena tukang gigi tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk perawatan tersebut maka setelah perawatan akan muncul masalah baru yakni gigi akan menjadi goyang, terdapat banyak karies pada gigi bahkan yang paling parah dapat menyebabkan perubahan bentuk rahang dari pasien tersebut menjadi lebih buruk dari sebelumnya. Selain ilustrasi di atas masih banyak lagi kasus-kasus yang merugikan masyarakat yang disebabkan oleh tukang gigi. Dengan adanya hal tersebut dapat berimbas bagi dokter gigi dimana kepercayaan masyarakat akan perawatan gigi sudah mulai luntur dan masyarakat menjadi takut apabila akan merawat gigi mereka. Dan hal ini tentu saja mengancam profesi doktter gigi yang sudah dianggap "ELIT" bagi sebagian masyarakat. Dokter gigi dilarang mempromosikan diri di media massa, sedangkan iklan promosi tukang gigi menjamur di iklan-iklan baris pada media massa, hal ini menjadi dilema tersendiri bagi dokter gigi yang disatu sisi ingin memberikan jaminan kesehatan gigi yang layak kepada masyarakat namun harus bersaing dengan tukang gigi yang secara kompetensi jauh dibawah mereka namun lebih populer di kalangan masyarakat. Sebagai pemegang kebijakan seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan serta PDGI (Persatuan Doktter Gigi Indonesia) harusnya memiliki langkah yang cepat, tanggap dan nyata dalam memberantas para tukang gigi di Indonesia. Pihak yang berwenang dalam hal ini seharusnya tidak berjuang untuk kepentingan pribadi dan kelompok dan harus mulai berpikir "bagaimana seharusnya bukannya bagaimana enaknya". Semoga para dokter gigi masih diberikan kesabaran dan harus merasa bangga sebagai dokter gigi. Dan sebagai Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi yang kelak akan berkecimpung dalam dunia pergigian harus merasa bangga akan profesi dokter gigi yang merupakan salah satu profesi "ELIT" di dunia. Penulis : I Wayan Agus Wirya Pratama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati Denpasar http://dentistrymolar.wordpress.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H