Di era digital, demokrasi telah mengalami transformasi besar dalam hal partisipasi warga negara. Teknologi informasi dan media sosial memberikan platform bagi individu untuk lebih aktif terlibat dalam proses politik, mengungkapkan pendapat, dan mempengaruhi kebijakan publik. Melalui internet, warga negara dapat dengan mudah mengakses informasi, berdebat, serta mengorganisir gerakan sosial secara online.
Partisipasi digital ini memungkinkan munculnya ruang diskusi yang lebih luas dan inklusif, namun juga membawa tantangan baru, seperti penyebaran disinformasi dan polarisasi.Â
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan literasi digital serta memperkuat regulasi untuk menjaga kualitas demokrasi di tengah kemajuan teknologi. Demokrasi di era digital membuka peluang bagi pemberdayaan warga negara, tetapi juga memerlukan kewaspadaan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokratis.
Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, era digital dapat memperkuat demokrasi dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan inklusi dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi aktif warga negara adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H