Mohon tunggu...
Denok Hanum Pratiwi
Denok Hanum Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Perencanaan Wilayah dan Kota

Mahasiswa Yang Lurus

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebijakan Fiskal, Tujuan, dan Fungsinya

10 Mei 2024   22:40 Diperbarui: 10 Mei 2024   22:47 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kata "fiskal" berasal dari bahasa Latin "fiscus", nama orang pertama yang memegang kekuatan keuangan di Roma kuno. Secara harfiah berarti keranjang atau tas.Terdapat juga kata"fisc" dimana dalam bahasa inggris berarti "perbendaharaan" atau  pengaturan aliran uang masuk dan keluar  kerajaan.

Fiskal sendiri digunakan untuk menggambarkan bentuk pendapatan suatu negara atau kerajaan yang dikumpulkan dari masyarakat dan dianggap oleh pemerintah negara bagian atau kerajaan tersebut sebagai pendapatan dan kemudian digunakan sebagai pengeluaran oleh program-program yang ingin dicapai dalam keseimbangan perekonomian.

            Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah dalam mengarahkan ekonomi suatu negara berdasarkan pengeluaran dan pendapatan dalam bidang anggaran belanja daerah.Kebijakan fiskal ini dilakukan dalam rangka mendapatkan dana dan kebijaksanaan dalam membelanjakan dana dalam upaya pembangunan.

Menurut Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.Faktor utama dalam kebijakan fiskal sendiri adalah pajak dan pengeluaran pemerintah.

            Tujuan kebijakan fiskal yaitu untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Proses tersebut dilakukan dengan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat berpengaruh terhadap tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).Dengan kata lain tujuan kebijakan fiskal adalah mencegah pengangguran dan menstabilkan harga dengan mengimplementasikan pos penerimaan  dan pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam konteks pembangunan ekonomi,kebijakan fiskal juga mempunyai poin-poin sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Laju Investasi

Kebijakan fiskal bertujuan dalam peningkatan dan pemacu investasi di sektor swasta dan juga negara,kebijakan ini dapat digunakan juga untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi.Kebijakan fiskal dapat meningkatkan tabungan inkremental yang dapat digunakan dalam meningkatkan,memacu,mendorong serta menghambat laju investasi.Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan rasio tabungan inkremental bagi mobilisasi volume keuangan pembangunan yang diperlukan diantaranya:

Kontrol fisik langsung

Peningkatan tarif pajak yang ada

Penerapan pajak baru

Surplus perusahan negara

Pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun