Kata "fiskal" berasal dari bahasa Latin "fiscus", nama orang pertama yang memegang kekuatan keuangan di Roma kuno. Secara harfiah berarti keranjang atau tas.Terdapat juga kata"fisc" dimana dalam bahasa inggris berarti "perbendaharaan" atau  pengaturan aliran uang masuk dan keluar  kerajaan.
Fiskal sendiri digunakan untuk menggambarkan bentuk pendapatan suatu negara atau kerajaan yang dikumpulkan dari masyarakat dan dianggap oleh pemerintah negara bagian atau kerajaan tersebut sebagai pendapatan dan kemudian digunakan sebagai pengeluaran oleh program-program yang ingin dicapai dalam keseimbangan perekonomian.
      Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah dalam mengarahkan ekonomi suatu negara berdasarkan pengeluaran dan pendapatan dalam bidang anggaran belanja daerah.Kebijakan fiskal ini dilakukan dalam rangka mendapatkan dana dan kebijaksanaan dalam membelanjakan dana dalam upaya pembangunan.
Menurut Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.Faktor utama dalam kebijakan fiskal sendiri adalah pajak dan pengeluaran pemerintah.
      Tujuan kebijakan fiskal yaitu untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Proses tersebut dilakukan dengan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat berpengaruh terhadap tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).Dengan kata lain tujuan kebijakan fiskal adalah mencegah pengangguran dan menstabilkan harga dengan mengimplementasikan pos penerimaan  dan pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam konteks pembangunan ekonomi,kebijakan fiskal juga mempunyai poin-poin sebagai berikut:
- Meningkatkan Laju Investasi
Kebijakan fiskal bertujuan dalam peningkatan dan pemacu investasi di sektor swasta dan juga negara,kebijakan ini dapat digunakan juga untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi.Kebijakan fiskal dapat meningkatkan tabungan inkremental yang dapat digunakan dalam meningkatkan,memacu,mendorong serta menghambat laju investasi.Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan rasio tabungan inkremental bagi mobilisasi volume keuangan pembangunan yang diperlukan diantaranya:
Kontrol fisik langsung
Peningkatan tarif pajak yang ada
Penerapan pajak baru
Surplus perusahan negara
Pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer