Adakalanya dalam perjalanan suatu usaha terjadi suatu yang tidak kita inginkan, yaitu produk atau jasa yang kita berikan terdapat suatu cacat. Seringkali cacatnya ringan. Namun walaupu jarang cacat yang parah pun bisa saja menimpa. Sedikitnya pasti cacat dalam sebuah barang atau jasa akan menghasilkan kekecewaan di hati pelanggan. Adakalanya pelanggan tersebut seorang yang baik dan berusaha memaklumi bahkan mendoakan. Namun kadang pula pelanggan yang kecewa tersebut benar-benar menumpahkan segala uneg-uneg dan kekesalan atas pelayanan kita yang jelek.! Semua itu masih mending, pokoknya jangan sampai diadukan ke meja hijau, dengan jurus Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Sedikit tergelitik untuk mencari tahu bagaimana cara menyelamatkan nama baik, saya googling "manajemen bisnis mengembalikan nama baik perusahaan" linknya berikut:Â https://www.google.co.id/search?sourceid=chrome&ie=UTF-8&q=manajemen+bisnis+mengembalikan+nama+baik+perusahaan#q=manajemen+bisnis+mengembalikan+nama+baik+perusahaan&hl=id&safe=off&prmd=imvns&ei=6_1mUOWnC8jhrAf62oDIDA&start=10&sa=N&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.r_cp.r_qf.&fp=18c3b02535a9f63c&biw=1280&bih=613
Inti sari sebagai berikut dengan sumber dari http://afrilwibisono.wordpress.com/2010/04/28/kepiawaian-public-relations-hadapi-berita-yang-memperburuk-citra-organisasi/:
Tahap 1. Kita harus benar-benar mengetahui duduk permasalahan!
Tahap 2. Mendapatkan dukungan karyawan! Satu poin adalah perusahaan akan sulit survive jika tidak mendapat dukungan dari karyawan sendiri.
Tahap 3. Menguasai pihak internal dan mengelola hubungan dengan pihak eksternal dengan baik tepat sehingga bisa mengendalikan sebaik mungkin berita apa yang beredar di masyarakat dan apa yang akan diedarkan ke masyarakat
Tahap 4. Reactive Action Progress. (maaf ini saya belum mudheng betulan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H