Mohon tunggu...
Denny Gunardi
Denny Gunardi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa FKIP Universitas Pamulang

Pancasila Jaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyikapi Korupsi Dana Bansos Covid-19 di Indonesia

6 Juli 2021   01:00 Diperbarui: 6 Juli 2021   01:05 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menyikapi Korupsi Dana Bansos Covid-19 Di Indonesia

Kabinet Indonesia Maju yang dinakhodai Presiden Joko Widodo kembali diguncang oleh kasus korupsi. 

Pekan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus kader Gerindra, Edhy Prabowo, yang menjadi tersangka korupsi lantaran diduga menerima suap izin ekspor benih lobster.  Kali ini giliran politisi PDI-P sekaligus Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (5/12/2020). Dugaan korupsi yang melibatkan Juliari dilakukan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang notabenenya merupakan dana penanggulangan bencana. Terlebih lagi, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa Covid-19 merupakan bencana nasional.

link lengkap baca di sini 

Menyikapi dari tindak korupsi diatas, menurut saya tindakan politisi PDI-P sekaligus Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) ini adalah perbuatan yang amat keji, tidak memiliki hati nurani, yang membuat sakit hati seluruh masyarakat Indonesia. dibalik penderitaan masayarakat kecil Indonesia dimasa pandemi sekarang ini banyak yang di PHK dari pekrjaannya, sehingga mereka  tidak memiliki penghasilan seperti biasanya, yang seharusnya mereka mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setiap bulannya. dengan adanya tindak korupsi yang dilakukan oleh JPB tersebut. masyarakat jadi terhambat mendapatkan bantuan sosial tersebut.

hal ini tentunya sangat merugikan bagi semua pihak, baik itu Negara dan Rakyatnya. kami memohon kepada Bapak Presidenuntuk membuat pasal hukuman mati bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun