Menurut Undang--undang nomor 10 Tahun 2019 yang di maksud daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Secara teori daya tarik wisata dibagi menjadi tiga, yaitu :
- Daya tarik wisata alam contohnya segala flora fauna, pantai dan pegunungan.
- Daya tarik wisata budaya contohnya museum, cagar budaya, upacara adat, dan kesenian tradisional.
- Daya tarik wisata minat khusus contohnya arung jeram, diving, berburu, dan mendaki gunungWisata alam yang ada di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung tidak diragukan lagi keindahannya dan keunggulannya sebagai daya tarik wisata utama. Keindahan garis pantai dengan pasir putihnya, sebaran batuan granit raksasa yang seakan-akan disusun oleh tangan-tangan raksasa telah diakui oleh dunia. Belum lagi potensi wisata alam lainnya seperti hutan bakau, kolong (danau buatan) bekas penambangan timah, atau air terjun alami yang tersembunyi di lebatnya hutan.Â
Keindahan tersebut pun telah dilukiskan dalam buku dan film 'Laskar Pelangi' sebagai latar ceritanya, yang secara langsung telah menaikkan popularitas pariwisata di Bangka Belitung pada umumnya dan Pulau Belitung.
Potensi wisata alam yang ada tersebut semakin kukuh eksistensinya di dunia takkala Pulau Belitung di tetapkan sebagai salah satu UNESCO Global Geopark pada Sidang ke 211 Dewan Eksekutif UNESCO yang diselenggarakan secara virtual dari Paris, Kamis (15/4/2021), dimana 17 objek wisata alam yang ada di Geopark Belitung telah diakui sebagai geopark dunia.Â
Namun, perlu diingat untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan meningkatkan lama tinggal (length of stay) wisatawan, tidak cukup hanya mengandalkan potensi daya tarik wisata unggulan saja seperti wisata alam misalnya, tapi juga didukung oleh hal-hal lainnya. Konsep 3A (atraksi, amenitas, aksesbilitas) menjadi dasar utama yang penting dan perlu disiapkan.Â
Disamping itu perlunya optimalisasi daya tarik wisata lainnya yang dapat menjadi alternatif pilihan dan memberi waktu yang cukup lama bagi para wisatawan untuk menikmatinya, seperti daya tarik wisata sejarah, budaya maupun wisata minat khusus. Mengapa hal tersebut penting?
Hal tersebut menjadi penting ketika kita berbicara jumlah kunjungan dan alam tinggal wisatawan (length of stay). Kita perlu mencari peluang yang cukup banyak dengan menawarkan berbagai macam atraksi wisata yang bisa menarik minat wisatawan baik dalam maupun luar negeri. Untuk itu perlunya memaksimalkan potensi wisata yang ada.Â
Secara teori kita paham bahwa segmen ataupun minat wisatawan itu berbeda-beda, dan tujuan orang melakukan perjalanan pun berbeda-beda. Kebutuhan seseorang itu tergantung atas kebutuhan dan minatnya terhadap sesuatu, maka jika kita berbicara pariwisata sekecil apa pun produk wisata pasti punya segmen pasar. Â
Chen, Chen, Ho, dan Lee dalam Ibnu Wibowo (2015) menyebutkan bahwa terjadi evolusi turisme yang didasarkan pada bentuk produk turisme, yaitu dimulai dari traditional tourism, leisure tourism, thematic tourism, dan terakhir in-depth tourism.
Dalam konteks berbicara wisata sejarah dan budaya sebagai bagian dari daya tarik wisata maka tidak terlepas dari museum sebagai bagian dari atraksinya. Â Museum sebagai salah satu aset daya tarik wisata di Bangka Belitung memiliki potensi untuk dikembangkan. Museum mengalami perkembangan fungsi seiring berjalannya waktu, semakin lebih beragam dan meningkat perannya bagi masyarakat.Â