Mohon tunggu...
denny gunawan
denny gunawan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Profesionalitas dalam Hacking di Dunia Intelektual Teknologi

15 April 2019   00:27 Diperbarui: 15 April 2019   00:55 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Banyak istilah yang digunakan di dalam dunia perteknologian dari jaman ke jaman salah satu yang paling sering dihumbarkan ke dunia adalah HACKING. Hacking adalah salah satu jenis skill atau ilmu untuk meretas sistem operasi komputer tanpa seizin ataupun tanpa sepengetahuan pemilik dari pada perangkat yang diretas. Terlihat bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang tidak baik diluar namun hacking terbagi menjadi 2 bagian yaitu white hat dan black hat.

White hat adalah seorang yang meretas sebuah sistem tanpa mengganggu file, sistem atau data yang berada diperangkat tersebut, dan para white hat biasanya meninggalkan pesan singkat untuk memberitahukan titik kelemahan sistem yang digunakan oleh pengguna yang diretas oleh white hat tersebut.

Berbanding terbalik dengan white hat, black hat adalah seorang peretas yang meretas sebuah sistem operasi guna untuk mengambil data atau melakukan tindakan yang dapat merusak, memodifikasi atau menghilangkan data di dalamnya, biasanya juga black hat menghilangkan jejaknya dengan merusak dan memasukkan virus kedalam perangkat yang dituju.

Sikap profesionalitas white hat inilah yang menjadi salah satu contoh yang patut diikuti. Saran yang diberikan oleh white hat ini dapat membantu suatu individu atau organisasi dalam mengembangkan sistem keamanan mereka. Tidak hanya itu perilaku ini juga tidak merugikan pihak manapun sehingga dapat menjadi contoh yang baik.

White hat juga sering direkrut oleh perusahaan-perusahan terutama perusahaan besar untuk membantu perusahaan tersebut menemukan titik kelemahan dari sistem keamanan mereka dan/atau membantu mengatasi masalah dan mengembangkan sistem keamanannya. Selain itu gaji yang diberikan kepada white hat pun tidak sedikit. Hal ini memotivasi beberapa orang untuk menjadi seorang white hat.

Black hat memiliki tujuan yang berbeda jauh dengan white hat, white hat bertujuan membantu pihak lain sedangkan black hat bertujuan mencari keuntungan dengan merugikan pihak lain. Tanpa memedulikan akibat dari perbuatannya, black hat tetap melakukan kejahatannya.

Kebanyakan black hat mulanya melakukan hacking karena hanya sebatas ingin menguji kemampuan mereka namun karena berbagai faktor baik luar maupun dalam, seperti kurangnya akhlak dan etika ataupun moral maka mereka menjurus ke dalam kejahatan yang akhirnya menjadi seorang black hat.

Berbicara mengenai peretas muncul pertanyaan yang kerap kali juga diperbincangkan oleh kalangan masyarakat pada umumnya, yaitu masalah kode etik yang sering dikaitkan dengan permasalahan dalam meretas sebuah teknologi. Seperti "apakah meretas merupakan tindakan yang pantas dilakukan" dan "apakah ada dampak negatif atau buruk dalam perilaku dan tindakan meretas tersebut" dan sebagainya.

Pada kode etik ACM(Association for Computing Machinery) terdapat aturan yang mengatur kejahatan yang dilakukan black hat, yaitu pada bagian 1 terdapat prinsip "avoid harm to others", dimana dimaksudkan bahwa dalam dunia teknologi komputer dilarang tindakan yang mengakibatkan bahaya atau kerugian pada pihak lain. Tidak hanya itu saja tapi ada prinsip lain juga yang dapat melarang tindakan hacking, yaitu prinsip "respect the privacy of others", seorang dalam dunia teknologi harus dapat menjaga privasi orang lain dan tidak berusaha melihat atau mengambil data orang lain tersebut tanpa diketahui pemiliknya. Mengenai ini juga masih berhubungan dengan prinsip "honor confidentiality", yang dimana juga membahas mengenai informasi individu atau organisasi harus dirahasiakan.

Bagian 2 dalam kode etik ACM juga terdapat prinsip "know and respect existing laws pertaining to professional work", dengan ini seseorang harus mengikuti aturan yang berlaku dimana ia berada kecuali adanya dasar etika yang dimiliki orang tersebut sehingga harus tidak mematuhi aturan yang berlaku misalnya white hat yang bekerja untuk suatu organisasi. Oleh karena itu hampir di seluruh negara dilarang adanya hacking karena melanggar aturan hak individu. Kode etik IEEE terdapat aturan bahwa seseorang tidak boleh menyakiti orang lain serta haknya.

Menurut hasil penelitian seseorang yg terlatih(expert) bisa dikatakan bahwa peretas merupakan hasiil penelitian dan hingga sampai saat ini perdebatan ini masih berlangsung dan belum dapat ditentukan untuk dampak moral dan etikanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun