Mohon tunggu...
Dennis Valentino
Dennis Valentino Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tanggerang-Merak: Analisis Hukum dan Kode Etik Komunikasi

5 Januari 2025   15:33 Diperbarui: 5 Januari 2025   15:33 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/285533-peran-oknum-tni-al-ternyata-tak-hanya-tembak-bos-rental-mobil-ia-juga-beli-mobil-curian-seharga-rp40-

Fakta Kasus:

Pada 2 Januari 2025, seorang pria yang diketahui sebagai bos rental mobil ditemukan tewas ditembak di Rest Area KM 43 Tol Tangerang-Merak. Kejadian ini memicu sorotan media, dengan banyak outlet berita memberitakan detail kejadian tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyelidiki kemungkinan motif di balik penembakan tersebut. Proses penyelidikan dan pengungkapan pelaku menjadi fokus utama dalam kasus ini. (tvonenews.com)

Aspek Hukum dalam Kasus Ini:

Kasus ini melibatkan tindak pidana pembunuhan dengan penggunaan senjata api. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku penembakan dapat dikenakan pasal pembunuhan (Pasal 338 KUHP) yang mengatur tentang ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. Jika ditemukan adanya motif tertentu seperti perampokan atau sengketa, pasal-pasal tambahan dapat diterapkan.

Penyelidikan oleh pihak kepolisian sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Penuntasan kasus ini diharapkan tidak hanya menuntut keadilan bagi korban, tetapi juga dapat mengurangi keresahan masyarakat terkait kasus serupa di masa depan.

Kode Etik Komunikasi dalam Pemberitaan Kasus Ini:

Pemberitaan media terkait kasus penembakan ini seharusnya memperhatikan beberapa aspek penting yang terkait dengan kode etik komunikasi, terutama dalam peliputan kasus kriminal.

a. Objektivitas dan Akurasi:

Media wajib menyajikan informasi yang objektif dan akurat tanpa mengedepankan spekulasi. Berita yang berimbang membantu mengurangi potensi penyebaran informasi yang salah atau rumor yang dapat memperburuk situasi. Dalam kasus ini, meskipun detail mengenai motif belum terungkap, media perlu mengedepankan fakta yang terverifikasi, serta menghindari penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ada sumber yang tidak dapat dipastikan kredibilitasnya, media harus menyampaikan bahwa informasi tersebut masih dalam penyelidikan.

b. Penghormatan terhadap Proses Hukum:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun