Hampir setengah jam Binsar berdiri, mengantri didepan salah satu loket penjualan karcis di Stasiun Kereta Api Pasar Senen. Di depannya tersisa lima orang lagi. Antrian calon penumpang sedikit meningkat dari biasanya mengingat hari itu adalah hari libur, tanggal merah yang memberikan ruang istirahat bagi pekerja di Ibu Kota.
Binsar hendak ke Solo menemui bibinya, adik ayahnya yang sejak menikah tinggal di sana. Menghabiskan akhir pekan di kota yang terkenal dengan batiknya. Tentu saja Solo semakin dikenal karena Joko Widodo pernah memimpin kota tersebut selama dua periode.
Tiba gilirannya, Binsar segera membayar tiket Kereta Api Fajar Utama yang akan membawanya ke Solo. Perjalanan panjang selama 9 jam lebih bukan pertama kali dialaminya. Hampir setiap bulan, ketika ada waktu Binsar yang bekerja di sebuah perusahaan BUMN akan berangkat ke Solo melewati akhir pekan melepas kepenatan bekerja di Ibu Kota.
Fajar Utama perlahan meninggalkan Stasiun Pasar Senen. Jam di pergelangan tangan Binsar menunjukkan pukul 06.05 WIB. Gesekan rel dengan roda-roda kereta api meninggalkan suara-suara yang sudah tidak asing lagi bagi mereka yang akrab dengan alat transportasi kereta api.
Menjelang pukul 09.10 WIB, KA Fajar Utama memasuki stasiun Cirebon. Binsar melihat keramaian di peron stasiun. Cukup lumayan banyak penumpang yang sedang menunggu. Memang masih ada beberapa bangku tunggu yang belum terisi, namun keramaian pagi itu tidak bisa menyembunyikan fakta bahwa penumpang sudah memadati stasiun Cirebon.
Cukup lama KA Fajar Utama berada di stasiun Cirebon. Tidak seperti biasanya, hampir 30 menit sudah KA tersebut berhenti. Penumpang yang naik sudah tidak ada lagi. Seseorang berpakaian dinas PT. Kereta Api Indonesia tampak berjalan mendekat di dalam gerbong. Penumpang yang duduk di depan Binsar bertanya kepadanya, seolah cemas KA belum juga berangkat. Petugas sempat menatap ke arah Binsar sebelum bercerita singkat bahwa ada KA yang menabrak mobil di depan dan petugas sedang melakukan pembersihan serta evakuasi.
.....
Cerita sang petugas tentang kecelakaan kereta api bukan hal baru bagi kita yang mendengarnya. Bukan hanya menabrak kendaraan bahkan pernah terjadi KA menabrak odong-odong yang melintas. Semua terjadi bukan tanpa sebab. Penyebab utamanya adalah jalur-jalur rel kereta api sering bersinggungan dengan jalan raya yang disaat bersamaan dilewati kendaraan. Hal ini yang menimbulkan kerawanan terjadinya kecelakaan.
Penggunaan portal pada perlintasan rel kereta api dengan jalan raya atau non jalan raya yang sering dilewati warga merupakan upaya mengamankan perjalanan kereta api dari gangguan pengguna jalan raya. Penggunaan portal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta. Apalagi kita ketahui laju kereta api dapat mencapai rerataan 120 km/jam dan tidak dapat ngerem mendadak. Sebuah kereta api memerlukan jarak puluhan meter untuk berhenti total setelah tuas rem ditarik atau ditekan.
Namun penggunaan portal seringkali dikeluhkan oleh masyarakat karena dalam beberapa kasus portal tidak berfungsi atau rusak. Juga ditemukan ada perlintasan rel yang tidak dipasangi portal. Sangat membahayakan tentunya. Tidak adanya portal sama saja memberi arah bagi pengguna jalan untuk menghantar nyawa. PT KAI sebagai satu-satunya BUMN pengatur dan penyedia jasa layanan perkeretaapian di Indonesia perlu merespon hal tersebut dengan cepat dan baik.