Mohon tunggu...
Dennise Sihombing
Dennise Sihombing Mohon Tunggu... Administrasi - Fulltime Blogger

Panggil saya Dennise.Saya ibu dari Rachelle & Immanuelle.Saya suka berkhayal kadang yang agak nyeleneh,he...he...he...for info contact me: dennisesihombing@gmail.com WA : 087874482128

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Smart Thingking Itu Penting! Kok Pinjol Mudah Sih?

25 Juli 2024   08:09 Diperbarui: 25 Juli 2024   08:10 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selamat pagi,

Beberapa waktu yang lalu ada berita viral seorang guru nekad melakukan bundir akibat terjerat pinjol karena tidak kuat membayar bunga yang terus berkembang (apalagi kalau telat bayar) dan tekanan dari penagih utang yang mengintimidasi dan membuat depresi.

Pinjol alias pinjaman online memberikan kenikmatan dan musibah. Nikmatnya uang cepat dapat dalam waktu yang relatif singkat saat pengajuan, syarat mudah alias no ribet dan tanpa agunan. Biasanya kemudahan syarat ini diberikan oleh pinjol ilegal untuk menjerat mangsanya. Siapa yang gak tertarik minjam uang saat butuh dengan cara yang mudah.

Padahal sesudahnya penderitaan berkepanjangan siap menanti, mengapa?

Uang tidak diterima utuh

Peminjam tidak menerima secara utuh uang yang dipinjam. Misalnya pinjam Rp 1.000.000, maka uang yang diterima Rp 750.000 ( bunga 25%) , jadi bunga sudah diperlakukan dimuka.

Bunga Tinggi

Bunga di pinjol variatif, mulai dari 20-35% dan menggulung. Artinya jika si peminjam telat membayar maka bunga itu semakin tinggi nilainya

Tidak Dilindungi OJK

Pinjol ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga nasabah yang meminjam tidak mendapat perlindungan dari OJK. Dan pihak pinjol sesukanya membuat aturan main pada nasabahnya saat meminjam uang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun