Mohon tunggu...
Denny Erictama
Denny Erictama Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ada harapan untuk Pato Si Anak Jenius Mengikuti Ujian Nasional

13 Maret 2016   16:48 Diperbarui: 13 Maret 2016   17:01 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Perjuangan Pato masih panjang untuk mendapatkan apa yang semestinya dia dapatkan dalam pendidikan. Sumber : metrotvnews.com"][/caption]Minggu 13 Maret 2013, mungkin itu adalah hari yang Istimewa bagi sebagian orang. Karena semuanya terdapat angka 3, mulai dari tanggal, bulan dan tahun. tapi Lupakanlah. Hehe... di pagi tadi saya melakukan sebuah perjalanan, dan ketika saya melewati Kabupaten Sidoarjo, saya ingat dengan kisah anak jenius kemaren yaitu Pato Sayyaf , siswa  Akselerasi di SD Multilingual Anak Soleh, Waru, Sidoarjo yang menempuh pendidikannya selama 4,5 tahun yang mempunyai IQ 136, dia tidak bisa mengikuti UN tahun 2016 di bulan Mei mendatang karena terkendala Umur, itu menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. Untuk lebih Lengkapnya bisa baca di tulisan saya sebelumnya.

Dan kemaren 12 Maret 2016 saat saya membaca berita terkait perkembangan Pato, hati saya terenyuh. Betapa tidak, anak yang baru berusia 8 tahun bisa mengatakan seperti ini kepada ibunya “Bu, Pato kan belajar terus, kenapa pato tak boleh ikut ujian ?” itu adalah bisikan yang di ucapkan Pato kepada  Wahyu Nur Andari, Ibu Pato Sayyaf. coba bayangkan. Hati ibu mana atau hati orang tua mana yang tak  tersentuh saat anaknya bertanya seperti itu. Yang menjadi pertanyaan saya, Kenapa belum ada respon dari pemerintah pusat ? kenapa hanya pemerintah kabupaten setempat yang menangani, sedangkan sampai sekarang belum ada putusan. 

Kalau memang SD tempat Pato bersekolah itu bermasalah sejak 8 tahun lalu,  sesuai apa yang di sampaikan Djoko Supriyadi selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (DISPENDIK) Kabupaten Sidoarjo, harusnya Dinas pendidikan setempat melakukan penindakan, harusnya pula masalah pelengkapan syarat administrasi Akselerasi sekolah bisa di selesaikan secara maksimal kalau memang tenaga pendidik  mau bersungguh-sungguh menyelamatkan siswanya dari permasalahan tersebut. supaya tidak ada siswa yang menjadi korban seperti kasus yang menimpa Pato. karena yang namanya permasalahan harusnya ya segera di selesaikan. tentu saja dengan bantuan pengawasan yang ketat dari Dinas Pendidikan Kabupaten setempat.

Akhirnya di saat perjalanan tadi saya menyempatkan membuka gadget untuk mencari berita dan melihat perkembangan Pato Si Anak Jenius. Tapi saya terkejut saat membaca berita tersebut.  karena Pato mendapat Harapan lagi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo untuk bisa mengikuti Ujian Nasional. namun datangnya harapan tersebut tak di imbangi dengan apa yang akan di lakukan Dispendik Sidoarjo. karena Dispendik Sidoarjo tidak akan bertanggungjawab apabila Pato mengalami kesulitan untuk melanjutkan ke jenjang SMP/MTs. 

Menurut saya pribadi ini aneh, kok Dinas pendidikannya tidak mau bertanggungjawab akan kelanjutan dari Anak Jenius tersebut apabila mengalami kesulitan saat melanjutkan  sekolah nanti, kasus Pato ini adalah masalah besar, tapi kenapa Dinas Pendidikannya Cuma bisa membantu sampai Pato ikut Ujian? Padahal yang namanya Dinas Pendidikan Harusnya membantu semua permasalahan di lingkup pendidikan. bukannya sudah jelas peraturan bersama Menteri Pendidikan dan Menteri Agama Nomor 04/VI/PB/2011 dan Nomor MA/111/2011 pada pasal 6 yang mengatakan bahwa pada Tingkat SMP/MTs, umur maksimal yang boleh di terima adalah 18 tahun. berarti menurut saya pribadi sah-sah saja Pato masuk SMP/MTs di Usia 8 tahun dengan IQ 136. 

Trus apa yang di takutkan Dinas pendidikan setempat sampai tidak mau bertanggungjawab atas kelanjutan Pato dalam bersekolah. Menurut saya bisa saja di kemudian hari dengan kecerdasannya seperti itu Pato bisa mendapat Beasiswa sampai di Perkuliahan, tentunya dengan mempertahankan prestasinya tersebut. dan Pato menjadi Wisudawan termuda dengan IP tertinggi. Itu hanya angan-angan dan harapan saya saja kalau melihan kejeniusan Pato saat ini, semoga pemerintah bisa mendengar dan memperhatikan semua anak-anak berprestasi di Negara Indonesia ini.

Joko Trianto pun telah menuliskan surat pernyataan yang di minta oleh Djoko Supriyadi terkait konsekuensi dari DISPEDIK yang tidak akan bertanggungjawab apabila Pato mengalami kesulitan untuk melanjutkan ke jenjang SMP/MTs. dan  surat itu telah di serahkan kepada Huda selaku Bawahan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (DISPENDIK) Kabupaten Sidoarjo kemarin Jumat 11 Maret 2016. kini Joko Trianto ayah dari Pato hanya bisa menunggu jawaban dari DISPENDIK kabupaten Sidoarjo perihal kepastian Pato dalam mengikuti UN di bulan Mei mendatang.

Saya hanya ingin Pato mendapat bimbingan dan dorongan semangat dari guru di sekolahnya. Agar Pato mempunyai semangat dan mental yang kuat di usia yang baru 8 tahun dalam menghadapi masalah seperti ini. Karena peran guru selain mengajar adalah membimbing mental dan psikologis anak supaya tidak terganggu perkembangannya. Saya berharap Pemerintah Pusat melihat dan ikut mengambil putusan yang tepat untuk menyelamatkan anak Jenius Seperti Pato.

Teruslah belajar Pato. Raih cita-citamu.

 

Sumber : Metrotvnews.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun