Mohon tunggu...
Denise Lui
Denise Lui Mohon Tunggu... -

Grow to enhance the insight

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Memperhatikan Aspek-aspek Kesejahteraan Hewan pada Ternak Sapi di Rumah Potong Hewan

22 Desember 2018   19:14 Diperbarui: 22 Desember 2018   19:20 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Saat ini industri peternakan sapi di Indonesia telah berkembang begitu pesat dengan semakin banyaknya industri penggemukan sapi, pembibitan sapi, teknologi pakan ternak hingga prosesing daging sapi yang disembelih. Kemajuan ekonomi mendorong beberapa faktor yang menjadikan permintaan akan daging sapi di beberapa kota besar terus meningkat. 

Meningkatnya permintaan akan daging sapi ini juga direspon dengan munculnya usaha pembibitan sapi, penggemukan sapi (feedlot) hingga modernisasi rumah pemotongan hewan (RPH) di beberapa titik pemotongan ternak.

Menurut beberapa sumber, sampai pada penghujung akhir tahun 2018 Indonesia masih belum mampu swasemba daging terutama daging sapi, hal ini membuat pemerintah saat ini masih menggantungkan suplai daging dari india yang berupa daging kerbau dan impor sapi hidup bakalan dari Australia. 

Untuk itu, sapi bakalan didatangkan dari negara asal dengan jumlah yang telah ditentukan oleh pemerintah kepada pihak importir melalui adanya kuota impor. Akan tetapi untuk bisa impor sapi bakalan dari Australia perlu memenuhi standar kesejahteraan hewan seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah Australia. 

Adapun sebagai rujukan animal welafare procedure / prosedur kesejahteraan hewan dapat mengacu ke lembaga seperti MLA (Meat & Livestock Australia) atau sejenisnya. 

Bentuk umum dari aspek kesejahteraan hewan tersebut adalah penanganan sapi yang baik dan tidak menyiksa hewan saat turun dari kapal menuju proses unloading ke truck, management pemeliharaan di kandang yang sesuai standar operasional prosedur dari pihak Australia, proses yang pemotongan hewan yang tidak menyakiti hewan ternak saat dipotong.

Mengacu pada isu larangan impor sapi australia yang sempat mencuat pada tahun 2011 membuat industri sapi di indonesia sempat goyah. Hal ini disebabkan adanya beberapa pelanggaran terhadap perlakuan hewan ternak asal australia yang disiksa di beberapa rumah potong hewan di Indonesia da dianggap sebagai pelanggaran berat oleh pihak Australia. 

Mengatasi hal itu kemudian diperlukan modernisasi peralatan dan tata cara proses penyembelihan hewan agar sesuai dengan prinsip animal welfare. Sebenarnya proses pemotongan hewan yang sesuai dengan standar kesejahteraan hewan sangat diperlukan, yang mana dalam pelaksanaannya bertujuan untuk menghindari kemungkinan ternak terluka, memar, atau mengalami kecelakaan yang membuat hewan tidak merasa sakit saat dipotong sehingga dapat menjaga kualitas, baik dari tingkat kebersihan dan kesehatan daging untuk dikomsumsi. 

Kesejahteraan hewan pada sapi yang akan disembelih harus mendapat perhatian agar menghasilkan daging yang aman, berkualitas, dan layak dikonsumsi manusia. Apabila hewan tidak sejahtera maka daging yang dihasilkan akan berwarna gelap, memiliki nilai pH yang tinggi dan bertekstur keras.

Saat ini perlakuan para pekerja di RPH kurang mengindahkan standar kesejahteraan hewan seperti adanya kekerasan terhadap hewan ternak sebelum disembelih menjadi salah satu masalah pada RPH. Hal ini mungkin disebabkan kurangnya pengetahuan tentang kesejahteraan hewan maupun kurangnya pengawasan. Selanjutnya, peralatan bongkar muat dan penanganan ternak juga kurang memadai dalam upaya menghindari kemungkinan ternak terluka, memar, atau mengalami kecelakaan yang menyebabkan patah tulang atau kehilangan tanduk.

Saat ini beberapa rumah potong hewan (RPH) yang setiap aktifitasnya melakukan pemotongan sapi impor (BX/brahman cross) dari beberapa feedloter telah bekerja sama untuk memfasilitasi rumah potong dengan peralatan berupa raceway, kandang ternak (untuk rekondisi), restraint box (Mark I dan Mark IV), pisau pemotongan, dan stunner (alat pemingsan) yang menjadi salah satu standar pemotongan hewan sebelum dipotong.
Menurut MLA (2012), Penampungan ternak di RPH ketika hewan berdiri, harus memiliki ruang yang cukup untuk mengambil posisi yang seimbang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun