Mohon tunggu...
Deni Yan Koesyana
Deni Yan Koesyana Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Ilmu dan Teknologi Kelautan IPB

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Famali oh Pamali...

20 Desember 2009   04:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:51 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Jangan makan sambil bicara,pamali nanti",
"jangan nebangin pohon di hutan,nanti pamali" itu lah sepenggal budaya yang sering kita dengar dulu dari para orang tua kita,tanpa kita tau alasannya apa dan kenapa hal itu di larang tapi dulu kita kecil menjadi takut dan mengurungkan niat untuk melakukan hal yang di anggap jelek oleh orang tua kita,alhasil itu efektif tanpa harus pemerintah turun tangan mengeluarkan undang undang.
pernah kah kita berfikir bahwa hal hal tadi yang sering kita jumpai dulu yang menyisipkan pamali yang kadang kita anggap remeh dan mungkin kita anggap tak logis,ternyata itu semua sangat bermanfaat dan logis dan yang luar biasanya ternyata orang tua kita dulu lebih pintar dan jenius,tanpa memerlukan riset.
seperti contohnya tadi ketika makan tidak boleh berbicara selain melanggar tata akhlak dan norma ternyata banyak sekali penyakit yang timbul jika kita melakukannya seperti tersendat dan gangguan pernapasan,dan yang lebih fantastisnya lagi pohon pohon yang dulu di larang untuk di tebas oleh orang tua kita sekarang sangat terbukti dengan adanya global warming,pohon sangat di butuhkan untuk kehidupan umat manusia melalui airnya,udaranya dan tanahnya,yang sekarang di gembar gemborkan karena masalah serius,dengan di adakannya COP 15 di kopenhagen,yang hasilnya nihil.
tapi semua itu hanya tinggal kenangan budaya kita karena tak ada lagi yang mengucapkan pamali oh pamali...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun