Berkembangnya zaman disertai perkembangan teknologi membuat berbagai inovasi bermunculannya, salah satunya Perusahaan Startup. Perusahaan Startup adalah perusahaan yang lebih mengandalkan teknologi dalam pengembangan usahanya.Â
Perusahaan Startup tengah berkembang pesat di Indonesia, pasalnya berdasarkan data dari https://databoks.katadata.co.id/ yang di dapat dari laporan Startup Ranking Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara dengan jumlah perusahaan rintisan (startup) terbanyak di dunia pada tahun 2022. Tercatat, ada 2.346 start di dalam negeri. Jumlah ini menempatkan dan juga banyak orang-orang berlomba untuk dapat bekerja di StartupÂ
Bahkan, menurut Kemenristek, lewat skema Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) dan Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPBT), jumlah perusahaan ini selalu meningkat setiap tahunnya di Indonesia.
Menurut Investopedia, startup adalah perusahaan rintisan yang didirikan oleh satu atau banyak orang untuk mengembangkan sebuah produk atau layanan unik yang sesuai dengan target pasar.
Menurut BBVA, dibandingkan dengan perusahaan tradisional lainnya, perusahaan ini cenderung mendapatkan dana yang lebih mudah.
Pasalnya, startup memberikan pengaruh yang besar terhadap kegiatan ekonomi. Perusahaan ini identik dengan mengandalkan investor ataupun venture capital untuk mendapatkan dana yang besar.
Ciri-Ciri Perusahaan Startup: