Latar Belakang
Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat terutama perlu adanya akses dalam menunjang kesehatan tersebut. Seperti pada bantuan yang diberikan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tepatnya BNI Wilayah 07 (Sulsel-Sultra-Maluku) sebagai bentuk bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa satu unit monil Ambulance kepada salah satu rumah sakit di daerah Kabupaten Tana Toraja tepatnya di Rumah Sakit (RS) Fatimah Makale. Bantuan CSR tersebut diserahkan langsung oleh pimpinan BNI Wilayah 07 kepada Direktur Rumah Sakit Fatimah Makale yaitu oleh dr. Vicky Henoch Kandou, Kabid Medis dan Penunjang Medikm Kabag SDM dan Umum, Kabah Keuangan dan Akuntansi, dan Kabid Keperawatan dari Rumah Sakit Fatimah Makale yang bertempat di Kantor Wilayah 07 pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2021. Bentuk bantuan CSR berupa satu unit Ambulance tersebut menjadi bukti kerja sama yang terjadi antara Bank BNI dan RS Fatimah Makale dimana hal tersebut juga menjadi peran nyata BNI untuk mensupport layanan kesehatan dalam bentuk akses kesehatan dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Tana Toraja khususnya di Makale. Bantuan yang diberikan oleh Bank BNI ini berupa satu unit ambulance yang bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan dan mutu pelayanan kesehatan ini menjadi bentuk terima kasih dari Bank BNI kepada masyarakat Makale atas kepercayaannya yang diberikan masyarakat untuk memilih BNI sebagai mitra pilihan utama yang berkomitmen untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab Bank BNI kepada masyarakat Makale. Selain itu, dr. Vicky Henoch selaku Direktur Rumah Sakit Fatimah juga merasa sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bank BNI atas pemberian bantuan CSR dalam bentuk mobil ambulance kepada Rumah Sakit Fatimah Makale dan mengharapkan bantuan tersebut dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Daerah Tanah Toraja dan sekitarnya.
Analisis Penulis
Berdasarkan analisis penulis, bentuk bantuan yang diberikan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tepatnya BNI Wilayah 07 (Sulsel-Sultra-Maluku) merupakan bentuk bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR). Corporate Social Responsibility (CSR) atau nama lainnya yaitu Tanggung Jawab Sosial Perusahaan merupakan komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu issue yang terjadi di dalam masyarakat atau lingkungan dengan tujuan untuk menjadikan lingkungan tersebut menjadi lebih baik. Permasalahan lingkugan sosial di Indonesia muncul karena kurangnya perhatian perusahaan terhadap kondisi di sekitarnya maka perusahaan dituntut memperhatikan lingkungan sosial agar terciptanya timbal balik antara perusahaan dengan lingkungan masyarakat. Selain itu, penerapan CSR di Indonesia diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mana menjelaskan tentang bagaimana tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial. Perusahaan diminta bertanggung jawab dalam permasalahan sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan perusahaan. Oleh karena itu, bantuan satu unit ambulance yang diberikan oleh PT Bank BNI kepada masyarakat menjadi timbal balik antara kepercayaan masyarakat Makale dalam mempercayakan Bank BNI sebagai mitra dalam pilihan utama yang berkomitmen untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat. Kemudian, bentuan CSR yang diberikan oleh Bank BNI kepada Rumah Sakit Fatimah Makale ini juga merupakan bantuan jangka panjang yang dapat digunakan oleh masyarakat Makale untuk memudahkan akses kesehatan dan mutu pelayanan masyarakat makale dan sekitarnya.
Dalam ISO 26000, sebuah standarisasi yang mengatur mengenai CSR, dimana CSR merupakan tanggung jawab suatu organisasi atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, memperhatikan kepentingan dari para stakeholder sesuai hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma internasional, terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi. Hal tersebut berkaitan dengan bantuan yang diberikan Bank BNI yang mana menjadi tanggung jawabnya dalam membantu kesejahteraan masyarakat seperti dalam memberikan bantuan berupa akses kesehatan dan mutu pelayanan masyarakat Makale berupa satu unit Ambulance kepada Rumah Sakit Fatimah Makale.
SolusiÂ
Solusi yang dapat diberikan oleh perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan berupa bantuan mobil ambulance kepada Rumah Sakit Fatimah Makale. Bantuan berupa satu unit mobil ambulance yang diberikan oleh Bank BNI kepada Rumah Sakit Fatimah Makale ini berpengaruh jangka panjang dalam membantu akses kesehatan dan mutu pelayanan masyarakat yang mana hal terbut berupaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
Hal tersebut dapat dikaitkan dengan prinsip-prinsp CSR dalam ISO 26000 yang terdapat akuntabilitas, transparansi, perilaku etis, penghormatan terhadap kepentingan skateholder, kepatuhan terhadap hukum, penghormatan kepada norma perilaku internasional, dan penegakan hak asasi manusia. Ketentuan ISO 26000 menjadi aturan perusahaan dalam menjalankan CSR yang mana dapat membantu untuk menjalankan perusahaan menjadi lebih baik.
Maka dari itu, bantuan-bantuan yang diberikan oleh Bank BNI kepada masyarakat menjadikan kemudahan dalam meningkatan akses kesehatan dalam masyarakat. Solusinya yaitu pentinganya perusahaan dalam melihat lingkungan sekitar untuk membantu menyejahterakan masyarakat terutama dalam bidang kesehatan seperti bantuan yang diberikan kepada Rumah sakit Fatima Makale. Perlu adanya perhatian perusahaan yang lebih baik lagi terhadap masyarakat di sekelilingnya melalui perhatian dalam permasalahan lingkungan sosialnya sehingga hal tersebut dapat membantu dalam mensejahterakan masyarakat.
Penutup
Penerapan CSR yang sudah dilakukan oleh PT Bank BNI terhadap masyarakat melalui bantuan mobil ambulance kepada Rumah Sakit Fatimah Makale ini sangatlah berguna dan membantu masyarakat. Maka dari itu perlu adanya penerapan bantuan CSR yang dilakukan oleh organisasi atau perusahaan yang ada di Indonesia seperti memberikan bantuan CSR yang sangat berguna dalam membantu mensejahterakan masyarakat. Dalam kegiatan CSR yang menerapkan dengan prinsip ISO 26000 menjadi tanggung jawab setiap perusahaan dalam membantu memajukan masyarakat dan perusahaan menjadi lebih baik dan tepat melalui bantuan CSR yang mana sangat berguna bagi kesejahteraan masyarakat.