Pertama, menjaga ekosistem digital dalam mengemukakan pendapat dan menghargai perbedaan. Kebebasan yang di dapat oleh pengguna media digital dewasa ini tentu harus dibarengi sikap rasional dalam menyikapi berbagai bentuk perbedaan yang kerap hadir dalam ruang tersebut.Â
Dalam menjaga ekosistem digital ini, pengguna harus memperhatikan beberapa aspek agar tidak menjadi ancaman bagi pertumbuhan nasionalisme. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan pesan yang disampaikan secara baik dan memastikan itu akurat dan bukan hoaks, mengenal sumber berita yang terpercaya dan berimbang, memberikan komentar, saran dan kritik yang bersikap membangun serta kritis dalam menanggapi sebuah berita.Â
Bukannya dilakukan tanpa alasan, bijak dalam memanfaatkan media digital tentunya menghadirkan beragam manfaat dalam pertumbuhan nasionalisme yakni mempererat hubungan dan menjaga tali silaturahmi antara pengguna satu dengan yang lain. Indonesia sendiri juga sudah mengatur terkait perilaku dalam media elektronik seperti media sosial yang tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketertiban umum dan kepastian hukum.
Kedua, membagikan konten-konten dalam ekosistem digital yang bertemakan cinta tanah air. Content Creator dewasa ini menjadi sebutan bagi mereka yang gemar membagikan konten-konten unik dalam berbagai platform media sosial baik Facebook, Instagram, TikTok, Youtube dan lainnya.Â
Hal ini bisa menjadi sarana atau upaya memperluas nilai-nilai nasionalisme dengan tujuan menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air. Konten yang dapat dibagikan tentunya beragam seperti memperkenalkan tari-tarian daerah, mengulas berbagai kuliner menarik yang ada di Indonesia, mengunjungi tempat-tempat bersejarah dan lain sebagainya.Â
Dengan kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing pengguna nantinya diharapkan apa yang dibagikan tersebut mampu terjamah oleh masyarakat secara lebih luas dan memahami makna yang coba disampaikan.
Ketiga, mengembangkan aplikasi dalam negeri. Beragamnya inovasi anak bangsa tentu harus diimbangi dengan pemanfaatan yang signifikan. Hal ini tentu dilakukan untuk mendukung anak bangsa agar terus berinovasi dalam menciptakan aplikasi-aplikasi elektronik yang mendukung terwujudnya nasionalisme di era digital.Â
Jangan anggap remeh, nyatanya aplikasi buatan anak bangsa sudah sangat melekat dengan keseharian masyarakat Indonesia saat ini. Yap, hal itu bisa kita temukan dalam gawai kita masing-masing seperti kehadiran aplikasi Gojek, Traveloka, Tokopedia dan yang lainnya. Dengan pemanfaatan aplikasi karya anak bangsa nantinya juga akan berdampak bagi perekonomian serta pendapatan negara loh!
Keempat, meningkatkan literasi digital. Nasionalisme di era digital tentu harus berusaha untuk mengoptimalkan minat baca terlebih terhadap paparan berita elektronik. Dalam hal ini, penanaman nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan sebagai pembatas dalam perilaku masyarakat di ruang digital.Â
Mengutip dari upaya yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, setidaknya terdapat empat kerangka literasi digital yang harus dibangun. Hal tersebut meliputi digital skill, digital ethics, digital safety hingga menyasar pada digital culture (Rizkinaswara, 2021). Pengembangan literasi digital tentu bertujuan untuk membangun Indonesia yang lebih cerdas dan martabat.
Dalam memahami fenomena digitalisasi yang terwujud di zaman ini tentunya dibutuhkan peranan dari berbagai stakeholder baik itu dari pihak perencana hingga pelaksana. Diharapkan pula dengan meningkatnya angka literasi digital nantinya akan membuat ruang-ruang digital dapat digunakan sebagaimana mestinya dan mengandung sisi positif dan lebih membangun.