Di dasar/sila yang ke-4 yaitu "Kerakyatan yang dipimipin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" bisa kita lihat bahwa penyelenggaraan pemerintahan untuk memimpin rakyat Indonesia adalah melalui sistem musyawarah bersama agar memberikan solusi secara bijaksana, yang dilakukan oleh perwakilan dari seluruh elemen bangsa ini.
Perwakilan terdiri dari wakil semua elemen masyarakat yang dipilih oleh masing-masing golongan, suku dan sebagainya. Kenapa harus wakil? bukannya semua rakyat ikut serta? Karena tidak semua rakyat Indonesia itu mampu baik secara emosi, intelektual, dan fisik, juga secara karakter dan sejarah bangsa ini yaitu setiap suku memiliki dewan perwalian adat yang terdiri dari tokoh yang memiliki kapasitas yang mumpuni secara alamiah.
Praktik demokrasi yang mengkiblat ke barat terutama demokrasi Amerika Serikat, tidaklah tepat untuk diterapkan di Indonesia.
Karakter bangsa ini sangat jauh berbeda, bangsa Indonesia memiliki akar sejarah sejak ribuan tahun silam, yang sudah terbiasa dengan gotong royong, musyawarah, wali adat, dan sistem kerajaan.
Hal ini berbeda dengan karakter bangsa Amerika Serikat yang baru berusia ratusan tahun. Bangsa Amerika Serikat tidak mempunyai kebudayaan asli, mereka terdiri dari berbagai suku bangsa yang merantau, sehingga yang ada adalah suara mayoritas yang memerintah bangsa tersebut.
Dampak dari berkiblatnya kita terhadap demokrasi ala barat bisa dilihat bagaimana bangsa kita menanggung ongkos politik yang sangat besar melalui Pilkada, pemilihan anggota dewan, dan presiden. Hasilnya bangsa kita menjadi terpecah-belah, muncul kerusuhan, bahkan praktik korupsi juga masih dilakukan pejabat publik. Kasus di lainnya juga yaitu Tebang pilih di dalam penerapan hukum jug amasih ke dalam satu satu contoh kasus pelanggaran HAM sila ke empat, setiap masyarakat memiliki hak yang sama di depan hukum. Tidak boleh ada perbedaan antara agama, suku, jenis kelamin, dan lain sebagainya.
Semuanya harus memiliki kedudukan yang sama dan harus diperlakukan yang sama juga, baik kaum mayoritas maupun kaum minoritas. Tapi kenyataannya masih ada orang-orang yang malah tebang pilih di dalam menerapkan hukum. Mereka cenderung pilih kasih terhadap kelompok tertentu dan mengabaikan kelompok yang lainnya. Hal ini hanya akan menimbulkan konflik dan malah melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan hukum di Indonesia. Selain itu, kepercayaan masyarakat juga akan menurun sehingga membuatnya tidak percaya terhadap hukum di Indonesia.
Bangsa kita sebenarnya adalah bangsa yang santun, mengedepankan musyawarah, suka gotong royong, patuh pada tokoh masyarakat seperti dewan adat, kiai dan sebagainya. Tokoh-tokoh masyarakat itulah yang secara turun temurun membimbing bangsa ini. Sebenarnya para pendiri bangsa ini sangat memahami karakter bangsa Indonesia. Setiap anak bangsa akan merasa mempunyai induk, yaitu sebuah negara yang akan mengayomi dan merangkul siapapun dan bagaimanapun sesuai hak dan kewajibanya berdasarkan konstitusi.
Maka jadilah kita bangsa yang besar yang bangga dan mempunyai karakter yang sangat kuat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H