Profesional Guru Meningkatkan Mutu Pendidikan
Oleh : Deni Laras Catur S.
Istilah profesionalisme guru tentu bukan sesuatu yang asing dalam dunia pendidikan. Namun dalam masyarakat sering kata profesi dan professional diartikan tiidak tepat. Kemajuan bangsa hanya bisa ditempuh dengan adanya jaminan guru yang profesional, apalagi dengan semakin cepatnya perkembangan teknologi, informasi semakin memegang peranan penting dalam perkembangan zaman.
Profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetian terhadap profesi. Sedangkan Profesionalisme adalah derajat penampilan seseorang sebgai profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang, dan rendah. Guru adalah orang yang mengajar disekolah – sekolah formal dari TK sampai SLTA. Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar. Seorang guru juga berperan serta dalam usaha membentuk sumber daya manusia.
Pada hakikatnya pekerjaan seorang guru dianggap sebagai pekerjaan yang mulia yang sangat berperan dalam pengembangan sumber daya manusia. Dengan demikian yang layak menjadi seorang guru adalah orang – orang pilihan yang mampu menjadi panutan bagi anak didiknya. Pengertian guru professional menurut para ahli adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak didiknya, baik secara individu maupun klasikal, disekolah atau diluar sekolah. Profesional guru menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan manajemen beserta strategi penerapannya. Seorang guru yang profesional mampu mengambil keputusan serta membuat rencana yang disesuaikan dengan kondisi siswa, situasi, wawasannya sendiri, nilai serta komitmennya. Profesionalisme guru bukan hanya memiliki ketrampilan yang tinggi tetpai memiliki suatu syarat – syarat khusus.
Darling- Hamond dan Goodwin (1993) menyaratkan profesioanalisme paling tidak mempunyai tiga cirri utama yaitu :
1.Penerapan ilmu dalam pelaksanaan pekerjaan didasarkan pada kepentingan individu pada setiap kasus
2.Mempunyai mekanisme internal yang terstruktur yang mengatur rekrutmen, pelatihan, pemberian lisensi ( izin kerja ) dan ukuran standar untuk praktik yang etis dan memadai
3.Mengemban tanggung jawab utama terhadap kebutuhan klien
Pengembangan professional guru menjadi perhatian karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya member informasi – informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era persaingan yang ketat ini. Untuk membangun profesionalisme guru Indonesia yang profesional maka diharapkan mempunyai syarat yaitu dasar Ilmu yang kuat sebagai pengetahuan pada masyarakat, guru juga harus memiliki kiat – kiat profesi.
Profesional dan mutu pendidikan adalah dua variable yang saling berhubungan, karena semakin tinggi profesionalisme guru semakin tinggi pula mutu pendidikan, sebaliknya jika profesionalisme guru rendah maka mutu pendidikan pun akan rendah. Dengan demikian untuk mencapai mutu yang tinggi dalam pendidkan, profesionalisme harus ditegakkan dengan cara pemenuhan syarat – syarat yang harus dikuasai oleh guru, baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun metode dalam mengajar. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap tugas - tugasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H