Mohon tunggu...
Erni Purwitosari
Erni Purwitosari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Pesepeda dan pemotor yang gemar berkain serta berkebaya. Senang wisata alam, sejarah dan budaya serta penyuka kuliner yang khas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gunakan Asas Musyawarah Mufakat untuk Atasi Konflik Wadas

15 Februari 2022   18:30 Diperbarui: 16 Februari 2022   00:57 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Picture by hallo Ternate

Rencana penambangan batu andesit di desa Wadas, Purworejo menimbulkan pro dan kontra. Puncaknya ketika terjadi bentrokan antara warga dan aparat kepolisian.

Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika semua dimusyawarahkan terlebih dulu. Harus mencapai kata mufakat sebelum pihak terkait mengambil tindakan. Bukankah musyawarah mufakat tercantum dalam dasar negara Pancasila sila ke-4?

Jadi bagaimana pun kondisinya mesti ada kata mufakat terlebih dulu. Sebab masing-masing merasa benar. Warga yang menolak tidak bisa dikatakan salah. Sebab memang benar bahwa penambangan bisa merusak alam. Lingkungan sekitar penambahan pun akan terlihat buruk.

Seperti pengalaman saya ketika berkunjung ke Pulau Belitung. Di sana kan terkenal dengan penambangan timahnya. Nah, daerah-daerah yang selesai ditambang dibiarkan begitu saja. Tanah berlubang di mana-mana. Jika hujan turun, lubang bekas tambang tersebut digenangi air seperti sumur.

Sebagian wilayah daratan Pulau Belitung seperti itu kondisinya. Sayang jika desa Wadas yang subur dan indah akan bernasib demikian. Namun perlu dipikirkan juga, bahwa penambangan batu andesit bukan tanpa alasan.

Batu tersebut akan dipergunakan untuk membuat pondasi Bendungan Bener. Yang lokasinya tidak jauh dari Desa Wadas. Dilansir dari Wikipedia Indonesia, pembangunan Bendungan Bener memiliki banyak manfaat.
Bisa mengairi lahan seluas 15069 ha, mengurangi debit banjir sebesar 210M3/detik, menyediakan air baku sebesar 1,60M3/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 MW

Begitulah manfaat dari pembangunan Bendungan Bener. Ada manfaat yang didapat. Tentu ada dampak yang diakibatkan. Nah, dampak tersebut yang dikhawatirkan warga. Sekarang tinggal dimusyawarahkan sampai menemukan kata mufakat. Bagaimana baiknya. Tidak perlu ada kekerasan.

Pihak-pihak yang tidak ada kaitannya pun jangan memprovokasi. Jagalah jangan sampai ada kekerasan. Apalagi pertumpahan darah. Kita sesama warga Indonesia hendaklah saling menjaga. Meski tidak mudah. Namun harus yakin. Pasti bisa dimusyawarahkan dengan baik-baik. Asal semuanya memiliki niat baik. (EP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun