- Wajibkan menanam pohon yang bisa menyerap polusi.
Untuk kendaraan roda empat, harus benar-benar dibatasi. Mana yang boleh beroperasi dan mana yang tidak boleh. Mana yang layak dan mana yang tidak layak. Beri sanksi tegas dan berat bagi yang melanggar.Â
Untuk kendaraan bermotor, juga harus diterapkan aturan yang ketat. Bagi yang melanggar diberi sanksi tanpa pandang siapa.Â
Begitu juga bagi para perokok. Denda itu harus nyata. Jangan slogan semata. Apalagi bisa untuk main mata. Agar ada rasa jeraÂ
Sedangkan untuk sepeda, seharusnya mulai diberi aturan. Selama ini sepeda hanya digunakan oleh mereka yang memang memiliki hobi bersepeda. Seharusnya jarak sekian kilometer dilarang mengendarai motor. Harus bersepeda atau jalan kaki. Â
Semua pelanggaran atas aturan tersebut harus ada sanksi. Agar tidak seenaknya bahkan mengabaikan. Untuk itu petugas terkait harus tegas. Jangan mau diajak main mata.
Lalu bagaimana dengan penanaman pohon? Sama. Harus diwajibkan. Setiap halaman perkantoran, pertokoan apalagi perumahan. Terutama yang lokasinya di tepi jalan. Wajib menanam satu pohon yang sudah ditentukan dalam satu pot besar. Satu pohon dikalikan sekian tempat tentu menjadi banyak. Bukankah akan terlihat indah dan asri dengan adanya pepohonan? Coba sejenak bayangkan.
Lalu pohon apa sajakah yang bisa menyerap polusi udara? Banyak. Di antaranya ada pohon lidah mertua, Sri rejeki dan pakis. Pohon apapun yang akan dipilih, intinya harus diwajibkan. Untuk sama-sama mengurai polusi yang sudah parah tingkat dewa ini. (EP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H