"Sudahkah Anda memeluk orang-orang terkasih yang telah lanjut usia?"
Hari ini 29 Mei 2019 merupakan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). Dua puluh tiga tahun yang lalu tepatnya tanggal 29 Mei 1996, Presiden Soeharto menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Lanjut Usia Nasional. Â Hal ini dilakukan sebagai penghormatan kepada Dr KRT Radjiman Wediodiningrat yang di usia lanjut masih mampu memimpin sidang I BPUPKI (Badan Pemeriksa Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Lalu siapakah yang disebut lansia itu? Menurut Undang-undang Nomor 13 Tentang Kesejahteraan Lansia. Orang yang disebut lansia adalah mereka yang telah berusia 60 tahun ke atas. Silakan diingat tahun kelahiran masing-masing. Apakah sudah masuk kategori lansia atau belum?
Lansia? Oh, No!
Ups! Jangan panik kalau ternyata sudah memasuki usia lansia. Don't worry. Be happy. Memasuki usia lansia bukan berarti dunia menjauh.
Memang dengan usia yang merambat jauh tersebut cepat atau lambat dunia akan segera ditinggalkan. Meski begitu bukan lantas tak ada gairah dalam menjalani kehidupan. Tanamkan di jiwa bahwa "aku ingin berarti di mata keluarga dan lingkungan meski usiaku tak muda lagi."
Dengan demikian perasaan hampa, merasa tak berguna dan tak berdaya tak hinggap dipikiran. Selalu optimis dan bersemangat dalam menjalani hidup akan membawa dampak positif juga pada diri. Bukankah pikiran positif akan membawa aura positif juga? Begitu pula sebaliknya?
Jangan Jauhi Lansia
Bagi kita yang memiliki anggota keluarga berusia lanjut usia, jangan jauhi dia.Â
"Malas saya dekat-dekat dengan nenek. Baunya tak sedap. Penyakitan lagi. Sudah gitu pikunnya ngeselin banget."
Eits, jangan begitu. Kelak kita akan memasuki masa-masa seperti itu pula. Kalau perlakuan kita terhadap lansia seperti itu niscaya pada saat kita menjadi lansia akan mendapatkan perlakuan serupa. Sebab apa yang kita tanam itulah yang akan kita petik kelak.