Mohon tunggu...
Erni Purwitosari
Erni Purwitosari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Pesepeda dan pemotor yang gemar berkain serta berkebaya. Senang wisata alam, sejarah dan budaya serta penyuka kuliner yang khas.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Zonasi, Salah Satu Upaya Pemerataan Pendidikan di Indonesia yang Patut Dipahami oleh Masyarakat

9 Agustus 2018   10:48 Diperbarui: 9 Agustus 2018   13:13 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, seringkali kita mendengar selentingan kata-kata yang menyudutkan dunia pendidikan di Indonesia. 

"Seharusnya seperti di Finlandia dong yang begini...begini..."

Tak mengapa berpendapat seperti itu. Setiap warga negara bebas mengutarakan pendapatnya. Itu salah satu haknya sebagai warga negara. Pemerintah pun dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menampung semua masukan yang datang.

Yang perlu dipahami. Setiap negara itu memiliki kultur sosial budaya yang berbeda-beda. Tidak bisa asal menerapkan sebuah sistem hanya dengan melihat hasil yang dicapai oleh negara bersangkutan. Di sinilah peran pemerintah dalam menjembatani permasalahan. Antara aturan yang diterapkan dan harapan masyarakat pada umumnya.

dok.pribadi
dok.pribadi
Terkait hal tersebut, beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan menghadiri sebuah acara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara "Perspektif" yang mengusung tema Optimisme Menguatkan Pendidikan dan Memajukan Kebudayaan Indonesia, dihadiri oleh beberapa kompasianer yang berkompeten dalam bidangnya. Dan orang-orang di kementerian yang terkait dengan hal tersebut. Acara ini membuka wawasan tentang apa yang menjadi harapan pemerintah dan apa yang menjadi keinginan masyarakat.

Pro Kontra Kebijakan Zonasi
Guna mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan bagi kemajuan pendidikan di Indonesia, kemendikbud menerapkan berbagai kebijakan. Di antaranya kebijakan zonasi yang utuh dan terintegrasi. Di mana dalam kebijakan zonasi ini, seorang anak tidak perlu jauh-jauh bersekolah. Karena harus sesuai  dengan tempat tinggal si anak. Dengan kebijakkan tersebut para orangtua tak perlu lagi pusing-pusing mencari sekolah untuk anaknya. Sebab sudah ditentukan sesuai dengan tempat tinggal si anak.

Secara fisik kebijakan ini meringankan si anak dalam proses belajar. Sebab jarak tempuh dari rumah ke sekolah tidak terlalu menguras energi. Tetapi permasalahan justru datang dari pihak orangtua, yang lebih menginginkan si anak untuk masuk di sekolah unggulan atau favorit pilihan mereka. Sebab sekolah yang sesuai zonasi terkadang tidak seperti yang diharapkan oleh orangtua. Baik secara fisik sekolah maupun mutunya. Ditambah adanya rasa gengsi yang masih menghinggapi masyarakat terkait sekolah si anak.

"Anakmu masuk sekolah mana?"

Atau "Anakmu lulusan sekolah mana?"

Pertanyaan semacam itu secara tak sadar seolah menyudutkan para orangtua. Sehingga merasa malu atau tidak keren jika anaknya bukan lulusan sekolah favorit. Pandangan seperti ini yang masih sulit dihilangkan begitu saja dari pikiran para orangtua.

Kebijakan vs Ketegasan
Dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan pro kontra yang timbul. Maka harus ada ketegasan dari akibat yang ditimbulkan. Tak dipungkiri bahwa ada saja orang-orang yang memanfaatkan situasi seperti ini demi kepentingan pribadi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun