LBH Jatramada Perluas Jangkauan Bantuan Hukum di Rutan Pandeglang
Pandeglang -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jatramada hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pandeglang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LBH Jatramada untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ajat , perwakilan dari LBH Jatramada, mengatakan bahwa penyuluhan hukum di Rutan Pandeglang sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para WBP mengenai hak-hak hukum mereka. "Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para WBP dapat lebih memahami proses hukum yang sedang mereka jalani dan mendapatkan pendampingan hukum yang memadai," ujarnya.
Selain memberikan materi penyuluhan, LBH Jatramada juga membuka kesempatan bagi para WBP untuk berkonsultasi secara individual terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi. Hal ini bertujuan untuk memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing WBP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H