Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN PANDEGLANG
HUMAS RUTAN PANDEGLANG Mohon Tunggu... Foto/Videografer - instansi pemerintah

Instansi pemerintah yang berkerak di bidang HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala rutan Pandeglang Ikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pandeglang

16 Agustus 2024   11:07 Diperbarui: 16 Agustus 2024   11:15 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar kepala rutan pandeglang mengikuti rapat paripurna/rutan pandeglang

Pandeglang, 16 Agustus 2024 - Kepala Rutan Pandeglang, Bapak Syaikoni , hadir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pandeglang. Acara ini diselenggarakan dalam rangka menyaksikan dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada HUT ke-79 RI.

potret kepala rutan sedang mengikuti rapat paripurna/rutan pandeglang
potret kepala rutan sedang mengikuti rapat paripurna/rutan pandeglang
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi, dihadiri oleh Bupati pandeglang Irna Narulita dan 36 anggota DPRD yang memenuhi kuorum.Udi Juhdi memulai acara sekitar pukul 09.05 WIB.Dalam kesempatan ini, Bapak Syaikoni Kepala Rutan Pandeglang menekankan pentingnya mengikuti acara-acara nasional seperti pidato kenegaraan Presiden. "Mengikuti rapat paripurna dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden adalah tugas kita sebagai aparatur sipil negara untuk memahami visi dan misi pemerintah," kata Bapak Syaikoni.

potret arahan presiden/rutan pandeglang
potret arahan presiden/rutan pandeglang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun