Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN PANDEGLANG
HUMAS RUTAN PANDEGLANG Mohon Tunggu... Foto/Videografer - instansi pemerintah

Instansi pemerintah yang berkerak di bidang HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Antisipasi Ganguan Keamanan Rutan Pandeglang Pindahkan Napi ke Lapas Kelas I Tangerang

25 Maret 2024   11:50 Diperbarui: 25 Maret 2024   12:02 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandeglang - (25/03) Rutan Kelas IIB Pandeglang melaksanakan pemindahan sebanyak 12 narapidana ke  lembaga pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Narapidana tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang dalam operasi yang dikawal ketat oleh petugas pemasyarakatan. Untuk memfasilitasi proses pemindahan, digunakan dua bus trans pemasyarakatan.

Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari proses pembinaan warga binaan lanjutan. Tujuan utama dari pemindahan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mengembangkan diri dan memperoleh rehabilitasi yang lebih baik di lingkungan baru.

"Dalam rangka memperluas program pembinaan bagi narapidana, kami memutuskan untuk melakukan pemindahan sejumlah narapidana ke Lapas Kelas I Tangerang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan lingkungan yang lebih kondusif untuk mereka melanjutkan proses rehabilitasi dan mempersiapkan reintegrasi ke masyarakat," ungkap Syaikoni.

Proses pemindahan narapidana dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pengawasan ketat oleh petugas pemasyarakatan. Setiap narapidana ditempatkan dengan tepat sesuai dengan kriteria dan tingkat keamanan yang telah ditetapkan. Pemindahan tersebut melibatkan kerja sama antara Rutan Pandeglang, dan Lapas Kelas I Tangerang guna memastikan kelancaran pelaksanaan serta keamanan seluruh proses.

Selain itu, kegiatan pemindahan narapidana ini juga bertujuan untuk mengurangi kapasitas kelebihan tahanan di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Dengan memindahkan sejumlah narapidana ke lembaga pemasyarakatan lain, diharapkan beban yang ada dapat lebih terdistribusi secara merata dan fasilitas rehabilitasi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pemindahan narapidana ini menjadi langkah positif dalam upaya perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Diharapkan, dengan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengikuti program rehabilitasi di lingkungan yang lebih luas, mereka dapat memperoleh keterampilan baru, pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai positif, dan kesempatan untuk memulai hidup baru setelah menjalani hukuman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun