Mohon tunggu...
Ma'un
Ma'un Mohon Tunggu... wiraswasta -

"nikmati hidup apa adanya,karna hidup adalah sebuah perjalanan"

Selanjutnya

Tutup

Money

Aku dan BPJS Ketenagakerjaan "Penting Tidakkah BPJS"

15 Desember 2015   06:30 Diperbarui: 15 Desember 2015   09:55 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

jaminan yang memberi santunan untuk ahli waris bila dalam bekerja kita mengalami hal hal yang sangat tidak di harapkan

5.JAMINAN PENSIUN

hampir sama dengan program JHT. dan masih banyak program2 dari bpjs yang lain,untuk lebih jelasnya,silahkan kunjungi http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Biarkanlah diluar sana terjadi opini opini yang belum pasti kebenarannya,setiap orang berhak menentukan untuk mendapatkan yang terbaik untuk kehidupannya,namun janganlah ragu untuk mengajak rekan rekan pekerja untuk menjadi anggota bpjs agar mereka juga bisa mendapatkan manfaat dari program2 bpjs,dan jangan lupa kita bantu pemerintah agar setiap perusahaan mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program bpjs,karna tidak bisa di pungkiri,masih bnyak perusahaan di indonesia ini yang masih enggan mendaftarkan pekerjanya ke dalam program bpjs,karna iuran yang mereka bayarkan setiap bulannya sebesar 3,7% akan memotong laba perusahaan,mari kita bantu pemerintah tentang pentingnya mejadi anggota bpjs,agar manfaatnya bisa sama2 kita rasakan demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh pekerja di indonesia tercinta ini

Salam sejahtera untuk bpjs dan seluruh pekerja di republik indonesia tercinta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun