Mohon tunggu...
Denica Verina Lutfi Amara
Denica Verina Lutfi Amara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca sebuah tulisan-tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Narkoba dan Generasi Muda

26 Oktober 2022   12:26 Diperbarui: 26 Oktober 2022   12:39 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Narkoba atau yang sering disebut juga dengan Napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) merupakan zat yang apabila masuk ke dalam tubuh akan memberi dampak negatif bagi tubuh, terutama susunan syaraf pusat. Akibat dari penyalahgunaan pemakaian narkoba diantaranya menyebabkan gangguan fisik, jiwa, dan kehidupan bersosial. Selain itu narkoba mempunyai resiko kecanduan bagi pengonsumsinya. Zat adiktif ini telah beredar di masyarakat perkotaan maupun pedesaan, oleh karena itu pemerintah sangat melarang beredarnya narkoba ini secara bebas, karena sering disalahgunakan.

Menurut pengaruh penggunaannya narkoba dibagi menjadi dua kelompok. Yang pertama kelompok narkotika, pengaruhnya menimbulkan euphoria, rasa ngantuk berat, penciutan pupil mata, dan sesak napas. Kelebihan dosis akan mengakibatkan kejang-kejang, koma, napas lambat dan pendek-pendek. Gejala bebas pengaruhnya adalah gampang marah, gemetaran, panik serta berkeringat, obatnya seperti: metadon, kodein, dan hidrimorfon.

Yang kedua adalah depresent, adalah jenis obat yang berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Obat ini dapat membuat si pemakai merasa tenang dan bahkan membuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri.

Narkotika ada beberapa jenis golongan, diantaranya yang pertama narkotika golongan I, adalah narkotika yang paling berbahaya. Karena daya adiktifnya paling tinggi. Golongan ini digunakan unutk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contohnya adalah Heroin, ganja, kokain, morfin, dan opium. Lalu yang kedua narkotika golongan II, adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah Benzetidin, petidin dan betametadol. Yang ketiga narkotika Golongan III, adalah narkotika yang memiliki daya adiktif yang ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah kodein dan turunannya.

Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgent dan kompleks. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir permasalahan ini semakin menjadi-jadi. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar pada tahun 2018 mencapai 2,29 juta orang. Hal ini diiringi dengan meningkatnya pengungkapan kasus tindak narkoba yang semakin beragam polanya atau semakin rumit jaringan sindikatnya. Masyarakat Indonesia sedang dihadapkan pada keadaan yang mengkhawatirkan, akibat maraknya penyelundupan narkoba dari luar negeri yang tentu saja ilegal.

Penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda dan remaja  makin marak. Tidak dapat dipungkiri ternyata masih banyak yang mengonsumsinya di lingkungan sekitar kita. Dampaknya bagi kesehatan dan masa depan tidaklah sedikit. Menurut data BNN penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya.

Ada banyak faktor yang melatarbelakangi pemakaian narkoba di kalangan generasi muda ini. Pertama, hilangnya pondasi iman yang diikuti dengan juga hilangnya semangat hidup. Mereka ingin dianggap paling eksis dan mengikuti trend dalam pergaulan. Mereka biasanya takut terkucilkan di dunia pergaulan, ketika tetap berpegang teguh pada aturan-aturan normatif. Lalu yang kedua minimnya kedekatan dengan keluarga dan sering mengasingkan diri di masyarakat. Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut akan berdampak buruk bagi perkembangan mental dan jiwa mereka. Pada kondisi ini rentan seseorang akan terjerumus ke dalam perilaku negatif.

Bahaya narkoba bagi pecandu dan generasi muda, utamanya para pelajar sangat banyak. Jika permasalahan ini tidak segera dihentikan maka hal ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu sendiri. Secara pelan-pelan tapi pasti serta akan merusak masa depan kehidupan mereka. Dalam kehidupan bermasyarakat para pemuda atau pelajar membutuhkan suasana lingkungan yang kondusif dan nyaman dari penyalahgunaan narkoba. Selain dari keluarga dan masyarakat edukasi bahaya narkoba, sekolah memiliki peran penting dalam mengampanyekan pencegahan narkoba. Penyampaian seputar bahaya narkoba harus disampaikan sedini mungkin demi menyelamatkan generasi muda. Lalu selain dengan cara edukasi bahaya dari narkoba itu sendiri bisa dengan cara menggali potensi diri atau melakukan kegiatan yang positif. Oleh karena itu penanggulangan narkoba menjadi tanggung jawab bersama dimulai dari keluarga, kemudian masyarakat dan pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun