Mohon tunggu...
Deni Kurniawan
Deni Kurniawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

saya senang menulis tentang artikel politik, agama, ekonomi, keamanan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menepis Klaim Palsu OPM: Fakta Sejarah, Persatuan dan Pembangunan Papua dalam NKRI

8 Desember 2024   12:29 Diperbarui: 8 Desember 2024   12:51 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Papua adalah Indonesia. sumber: baliexpress.jawapos.com

Perayaan 1 Desember oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) sering diklaim sebagai hari kemerdekaan Papua adalah sangat bertentangan dengan fakta sejarah, hukum internasional, dan prinsip persatuan bangsa. Dari sudut pandang hukum dan sejarah, wilayah Papua secara resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Perjanjian New York 1962 dan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969. Meskipun terdapat perbedaan pandangan mengenai PEPERA ini, namun hasilnya telah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan seluruh Negara. Sehingga klaim terhadap kemerdekaan pada tanggal 1 Desember 1961 tidak memiliki dasar hukum internasional.

Adanya keinginan dari kelompok OPM terhadap kemerdekaan Papua dengan memunculkan berita hoax bahwa Pemerintah Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM di Papua sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan persepsi negatif terhadap pemerintah Indonesia. Berita hoaks tersebut berpotensi memperkeruh situasi, memecah belah persatuan bangsa, dan menghambat pembangunan yang sedang berlangsung di Papua. Berita hoaks tersebut muncul dari sumber-sumber yang tidak kredibel dan memiliki agenda politik tertentu, termasuk propaganda yang dilakukan oleh OPM. Mereka sering menyebarkan informasi tanpa bukti yang valid, menggunakan foto atau video dengan memutarbalikkan fakta sebenarnya untuk mendiskreditkan upaya pemerintah Indonesia dalam membangun Papua.

Faktanya adalah kelompok OPM sering melakukan aksi-aksi kekerasan terhadap masyarakat Papua seperti penyanderaan, pembakaran fasilitas umum, hingga serangan terhadap warga sipil dan aparat keamanan, sehingga menciptakan rasa takut dan trauma ditengah masyarakat Papua serta menghambat pembangunan di wilayah Papua. Kekerasan yang dilakukan OPM terhadap masyarakat sipil juga menciptakan perpecahan yang mendalam di dalam masyarakat Papua. Ini memperburuk situasi keamanan dan memperlambat upaya pembangunan serta rekonsiliasi di Papua. Masyarakat yang seharusnya bersatu untuk membangun masa depan yang lebih baik malah terpecah-belah oleh ketakutan dan kekerasan yang dipicu oleh kelompok OPM.

Papua adalah bagian integral dari Indonesia dan upaya untuk memisahkan Papua bertentangan dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Sebaliknya, yang diperlukan adalah peningkatan dialog konstruktif antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan masyarakat Papua untuk memperkuat rasa keadilan, kesetaraan, dan kebersamaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Masyarakat Papua memiliki potensi besar untuk berkembang jika upaya pembangunan dan perdamaian didukung oleh semua pihak. Narasi yang mengutamakan persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bersama adalah langkah yang lebih bijak untuk menciptakan masa depan yang cerah bagi Papua dalam bingkai NKRI. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua melalui Otonomi Khusus (Otsus) dan pembangunan infrastruktur.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun