Angka kecelakaan kerja mengalami peningkatan yang signifikan tiap tahunnya. Menurut data yang dihimpun oleh BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2017 ada 123.041 kasus kecelakaan kerja yang terjadi. Angka tersebut mengalami kenaikan sepanjang tahun 2018. Di tahun 2018, terdapat 173.105 kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia. Peningkatan kasus kecelakaan kerja yang ada di Indonesia menjadi alasan penting mengapa setiap pekerja perlu memiliki perlindungan.Â
Â
Di samping memiliki perlindungan yang telah diberikan perusahaan, penting juga memiliki perlindungan tambahan. Apa saja sih kira-kira manfaat perlindungan kecelakaan kerja tambahan?
Mengatur Pengeluaran
Manfaat yang bisa kamu rasakan dengan memiliki perlindungan kecelakaan kerja tambahan ialah mengatur pengeluaran. Seringkali, ketika kamu mengalami kecelakaan kerja, kondisi keuangan menjadi tidak stabil. Walupun sudah memiliki perlindungan kecelakaan kerja dari perusahaan, terkadang kamu perlu mengeluarkan uang lain untuk kebutuhan tambahan. Uang yang dikeluarkan untuk kebutuhan tambahan akan membuatmu kesulitan untuk mengatur pengeluaran secara rapih, sebab kamu harus mengeluarkan uang lebih banyak daripada yang direncanakan.
Berdasarkan hasil survey yang dilakukan JAKPAT dan PFI Mega Life, terdapat beberapa biaya lain yang perlu dikeluarkan. Biaya lain yang dikeluarkan dapat berupa biaya konsumi kerabat di rumah sakit, biaya transportasi kerabat menuju rumah sakit, pengeluaran tambahan untuk keluarga tambahan di rumah, biaya kebutuhan pasies (sikat gigi, odol, pakaian ganti, dll), biaya parkir selama rawat inap, biaya penginapan kerabat di rumah sakit, dan lain sebagainya. Â Tentu saja biaya-biaya tersebut bisa tertutupi jika kamu memiliki perlindungan kecelakaan kerja tambahan. Terutama jika perlindungan kecelakaan kerja tambahan yang kamu pilih memiliki mekanisme santunan uang tunai.
Menambah Dana Finansial
Manfaat lain yang bisa kamu dapatkan dari perlindungan kecelakaan kerja tambahan ialah adanya tambahan dana finansial. Tambahan dana finasial bisa didapatkan ketika kamu memilih produk perlindungan berupa asuransi yang memberikan santunan uang tunai. Tentu santunan tersebut akan berguna untukmu yang membutuhkankan dana segar, mengingat terkadang perlindungan yang diberikan pihak kantor tidak mencakup kebutuhan pengobatanmu secara 100%.
Selain itu, dana finansial yang didapatkan dari perlindungan tersebut juga berguna untuk hal lain seperti biaya operasional keluarga di rumah. Ketika kamu mengalami kecelakaan kerja dan perlu dirawat inap di rumah sakit, pasti keuangan keluarga akan terganggu. Jika kamu memiliki santunan tunai dari perlindungan kecelakan kerja tambahanmu, kamu bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluargamu di rumah.
Memberikan Rasa Tenang
Jika kamu memiliki perlindungan kecelakaan kerja tambahan, kamu tidak perlu merasa was-was tidak terlindungi secara penuh. Asuransi kecelakaan kerja yang diberikan pihak kantor terkadang tidak membayarkan klaim secara penuh. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan JAKPAT dan PFI Mega Life, rata-rata pasien yang hanya memiliki satu perlindungan, asuransinya tidak mencukupi limit pengobatan.
Hal berbeda terjadi jika kamu memiliki asuransi kecelakaan kerja tambahan. Dengan memiliki perlindungan tambahan, kamu tidak akan cemas kalau asuransimu tidak mencukupi limit. Ada banyak asuransi yang memberlakukan double claim. Double claim memudahkanmu karena biasanya asuransi dengan fitur double claim memberikan manfaat dana tunai sesuai biaya rawat inapmu meskipun biayanya telah dibayarkan oleh asuransi dari kantormu. Mudah bukan?
Mendapatkan Fasilitas Kesehatan yang Baik
Berdasarkan riset yang dilakukan JAKPAT dengan PFI Mega Life, rata-rata orang memilih rawat inap di kelas dua karena takut asuransi tidak memasuki limit. Dengan memiliki asuransi tambahan, kamu tidak perlu menurunkan kelas fasilitas kesehatan hanya karena takut tidak mencukupi limit, sebab asuransimu yang lain bisa melengkapi kekurangan tersebut.
Itulah beberapa manfaat yang bisa kamu miliki jika kamu memiliki asuransi kecelakaan kerja tambahan. Selain dapat mengatur keuangan, perlindungan kecelakaan kerja juga dapat menambah dana finansial dan juga memberikan rasa tenang.