Mohon tunggu...
Catatan

Dimanakah Keadilan itu ?

29 April 2015   21:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:32 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14303170461477472703

Mungkin sebagian dari kita lupa tentang kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib atau akrab disapa Munir. Munir adalah seorang aktivis HAM, Ia lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965. Nama munir mulai melejit ketika ia mulai dikenal sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa orde baru, Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus, setelah rezim Soeharto jatuh. Munir meninggal dalam perjalanan ke Amsterdam, belanda. Ia pergi ke belanda untuk melanjutkan program studi S2 bidang hukum humaniter di Universitas Utrecht, Belanda.

Namun bukan gelar S2 yang munir dapat, ia malah mendapat racun diminumannya, Munir ditengah perjalanan menuju ke belanda diduga diracuni oleh oknum tertentu, yang tidak lain adalah Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus adalah salah seorang anggota pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Pollycarpus diduga memberikan racun diminuman jeruk yang di minum munir. Pollycarpus adalah saksi kunci dari kasus pembunuhan munir. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu, 19 Maret 2004, kemudian pada tanggal 1 Desember 2005, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntutnya hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dan merencanakan pembunuhan Munir, namun ia divonis hukuman penjara selama 14 tahun oleh majelis hakim. Memang sungguh tidak adil hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim, jika kita melihat dari kronologis pembunuhannya.

Tapi pada Jumat, 28 November 2014 Pollycarpus diputuskan bebas bersyarat oleh Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Padahal Pollycarpus adalah kunci utama atau saksi utama untuk mengungkap siapa dalang dari pembunuhan munir. Lalu dimanakah keadilan di negeri ini bisa ditegakkan, pemerintah seolah-olah menutupi dan mengganjal kasus pembunuhan munir, terus bagaimana dengan hak-hak keluarga munir ? seolah-olah hak mereka sudah dirampas. Dan jika kita buat sebuah catatan, maka akan banyak catatan hitam yang menghiasi hukum negeri ini. Hak-hak kita seolah-olah di injak-injak dan tak punya arti apa-apa. Keadilan memang sangat sulit di perjuangkan di negeri kita ini.

Pollycarpus seharusnya dihukum berat, karena ia telah menciderai keadilan. Namun mengapa pembebasan itu menurut  Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif. Mereka seharusnya lebih peka melihat permasalahan atau kasus Munir ini, jangan seolah-olah kasus munir ini memang sengaja di musnahkan dan tidak ingin di ungkap. Kenapa kasus ini sampai detik ini masih saja belum terpecahkan, apa mereka takut dengan petinggi-petinggi diluar sana, atau mereka dibayar tinggi untuk melenyapkan kasus ini. Dengan bebasnya Pollycarpus sama saja dengan penjajahan, hak-hak kita dijajah, keadilan dijajah, hukum pun dijajah. Khususnya adalah Hak Anak Munir, hak untuk memperoleh kasih sayang dari seorang seorang Ayah tidak ia dapatkan. Keluarga Pollycarpus pasti senang ketika Pollycarpus diputuskan bebas, tapi coba lihat dan rasakan bagaimana keluarga Munir mendengar jika sang pembunuh telah bebas dan menghirup udara segar diluar sana, apa mereka tidak mengerti apa yang dirasakan keluarga Munir, sakit hati dan sesaknya udara ini mungkin itu yang dirasakan keluarga Munir. bahkan istri Munir dalam sebuah wawancara berkata  "Ibarat kata, saya sudah lama patah hati dengan negeri ini, walaupun saya juga tetap cinta," kata Suciwati.

Untuk itu ayolah Pemerintah khususnya Mahkamah Agung serta Kepolisian janganlah kalian takut untuk mengungkap siapa dalang dari pembunuhan Munir ini. Dan Mari kita awasi dan kawal kasus Munir ini, supaya keadilan dapat ditegakkan di Negeri ini. Jadilah pribadi seperti Munir yang dikenal berani dalam bertindak dan tak kenal takut memperjuangkan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun