LEMKA) Chapter Gayo Lues meresmikan satu  unit rumah yang merupakan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Gayo Lues, Minggu 26/12/21
Yayasan Lentera Muda Karya (Program rehabilitasi rumah ini merupakan usulan Rafly, Anggota DPR RI Komisi VI yang bermitra dengan BUMN dalam hal ini PT PERTAMINA, menggandeng LEMKA dalam melaksanakan program tersebut di Kabupaten Aceh Selatan, Gayo Lues dan Pidie dengan jumlah total 12 rumah yang dimulai sejak 6 Desember 2021 yang ditargetkan rampung pada 25 Desember 2021.
Ketua LEMKA Chapter Gayo Lues, Syurman Syahputra menuturkan, "Kita berharap dengan adanya program rehab rumah tak layak huni ini dapat memberikan sentuhan langsung dalam meringankan sedikit beban masyarakat yang membutuhkan dan semoga LEMKA Chapter Gayo Lues dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat Gayo Lues kedepannya".
Dalam kegiatan peresmian ini turut berhadir juga Pembina Yayasan yaitu Aminullah dan Ketua Umum Yayasan Lentera Muda Karya Aceh, Wahyu Apriandi.
Aminullah kepada media mengatakan, "program ini merupakan bentuk kepedulian Yayasan dalam bidang sosial dan alhamdulillah satu rumah di Gayo Lues sudah kita resmikan setelah selesai dilakukan proses rehabilitasi", tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H