Mohon tunggu...
Deni Ranoptri
Deni Ranoptri Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Saya adalah salah satu Guru Sekolah Dasar di Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Inilah Beda Formasi CPNS Honorer K2 dan Pelamar Umum

28 September 2013   23:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:15 3896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbagai pendapat optimis dan pesimis menyikapi Formasi CPNS antara pelamar Umum dan dari Honorer K2 yang terinclude didalamnya K1. Hal ini suatu kewajaran apabila kawan-kawan honorer penasaran hingga mempertanyakan tentang formasi Pengangkatan CPNS bagi mereka, "Kalau harus bersaing pada jumlah Formasi yang ada tentu kami akan kalah pada pelamar umum, bayangkan saja kami yang lebih tua harus rebutan formasi yang ada melawan mereka-mereka(red-pelamar umum) yang masih segar dan baru keluar dari kampus pendidikan, hal lain pula formasi yang ada amatlah sedikit untuk kami rebutkan antara honorer dan pelamar umum" papar beberapa rekan honorer. Sepeti berita yang dilansir dari JPPN Honorer K2 Usia tua akan di dahulukan, yang di kutip oleh Kelompok Kerja Guru Sesuai ketentuan di Peraturan Pemerintah (PP) PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer tertinggal, pemerintah telah menyusun dua skenario untuk honorer kategori dua (K2). Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada 2013. Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah pensiunan PNS, maka untuk tahun ini didahulukan honorer berusia lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014. “Alokasi formasi honorer K2 juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,”  terang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Senin (2/9). Terkait seleksi CPNS, dijelaskan, ada lebih dari 600 ribu tenaga honorer K2 akan memperebutkan kursi CPNS melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) pada 3 November 2013. “Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” ujarnya. Pada hari yang sama juga digelar TKD dengan sistem lembar jawaban komputer  (LJK) untuk memperebutkan kursi CPNS dari jalur pelamar umum. "Penentuan kelulusan tenaga honorer K2 berdasarkan nilai ambang batas yang ditetapkan MenPAN-RB. Pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB juga akan dilakukan oleh MenPAN-RB,” tandasnya. Dijelaskan Setiawan, selain seleksi CPNS dari honorer K2 dan jalur pelamar umum, tahun ini ada tiga skema seleksi CPNS lain, yakni formasi khusus untuk dokter,  seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi CPNS calon siswa ikatan dinas. Selain itu ada juga afirmasi untuk kaum disable, putra-putri terbaik Papua, serta bagi atlet berprestasi. Kunjungi Blog Induk Kami KKG RAYON 1 JARO

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun