Salah satu rencana PEMPROV DKI JAKARTA yang paling spektakuler adalah akan dinaikkannya tarif parkir untuk kendaraan bermotor roda 4 menjadi Rp.10,000,-/Jam. Niatnya sih tulus "untuk mengurangi kemacetan di jalan-jalan Jakarta", aku sebagai penghuni bumi jakarta hanya bisa mengelus dada sambil tersenyum asem. Kebijaksanaan yang sempurna dari perencanaan pejabat-pejabat yang frustrasi sekaligus tidak mau kehilangan income tambahan setiap bulannya. Mereka melemparkan usulan tanpa mau introspeksi kedalam; sebenarnya "APA SIH SUMBER KEMACETAN DI JAKARTA?" Bahkan saking macet dan padatnya Jakarta, muncul fenomena "Pemindahan Ibukota" ke daerah lain. Atau membatasi konsumsi BBM bersubsidi bagi mobil-mobil kategori tahun 2006 keatas. Yang menjadi pertanyaan di benakku sekaligus dibenak warga jakarta saat ini adalah : "Kenapa kendaraan-kendaraan yang menjadi alat transfortasi Jakarta (yang konon pada kena penyakit kulit dan TBC Akut, bahkan dapat menimbulkan tetanus bila kita bersenggolan) masih saja diberi ijin operasi dan laik jalan?" Kenapa ujug-ujug (timbul ide) menaikkan tarif parkir? Ada stasiun radio yang sempat membahas masalah ini, mereka berpendapat: Apakah kebijakan ini bukan malah menumbuh suburkan "Parkir liar"? atau buat orang-orang tertentu malah menggunakan sopir untuk sekedar antar jemput? Rasionalnya dimana coba: Contoh perhitungan bersihnya adalah sbb; Penghasilan kotor - pengeluaran dalam satu bulan - biaya parkir = pendapatan bersih. Rp. 3.000.000,- - 1.000.000,- - 1.400.000 = Rp. 600.000,- ! Punya anak 2, buat makan dan biaya sekolah. Rp. 600.000,-? Mati aja loh........................!!!!!!!! Boss-boss......., Kalau mau bikin kebijakan yang benar dikit dong! Pakai pikiran jernih dan hati nurani, jangan orang susah melulu yang jadi korban!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H