3. Penegakan Integritas dan Transparansi: Ketegasan dalam memegang prinsip integritas dan transparansi adalah esensi dari mungket. Auditor harus tetap berpegang pada standar etika yang tinggi dan memastikan proses audit dijalankan dengan jujur dan terbuka.
Ajaran Ki Ageng Suryomentaram tentang mulur dan mungket memberikan panduan yang sangat relevan untuk transformasi audit pajak. Dengan mengadopsi fleksibilitas dan adaptabilitas dari konsep mulur, serta ketegasan dan fokus dari konsep mungket, proses audit pajak dapat menjadi lebih efektif dan efisien.
Auditor dan otoritas pajak dapat menggunakan ajaran ini untuk mengembangkan sistem audit yang lebih modern, responsif terhadap perubahan, tetapi tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip kepatuhan dan integritas. Ini akan membantu menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan dapat diandalkan.
Audit pajak adalah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas pajak untuk memastikan bahwa wajib pajak mematuhi peraturan perpajakan dan membayar pajak yang sesuai. Transformasi dalam konteks audit pajak mengacu pada perubahan sistem, prosedur, dan pendekatan yang digunakan untuk melakukan audit. Di era digital saat ini, transformasi audit pajak mencakup penerapan teknologi canggih seperti analisis data, kecerdasan buatan, dan blockchain untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi audit.
Hubungan Kebatinan dan Transformasi Audit Pajak : Pada pandangan pertama, kebatinan dan audit pajak mungkin tampak tidak berhubungan. Namun, ada beberapa prinsip kebatinan Ki Ageng Suryomentaram yang dapat diadopsi dalam konteks transformasi audit pajak:
1. Kebijaksanaan dan Pemahaman Diri: Kebatinan mengajarkan pentingnya memahami diri sendiri, termasuk motif dan niat di balik tindakan. Dalam konteks audit pajak, pemahaman ini dapat diterjemahkan sebagai transparansi dan integritas. Auditor dan wajib pajak yang memahami dan jujur tentang kondisi finansial mereka akan lebih mudah menjalani proses audit dengan adil dan efektif.
2. Ketenangan dan Ketelitian: Ki Ageng Suryomentaram menekankan pentingnya ketenangan pikiran dalam menghadapi situasi sulit. Dalam audit pajak, auditor harus mampu menjalankan tugasnya dengan tenang dan teliti, tanpa prasangka atau tekanan eksternal yang dapat mempengaruhi hasil audit.
3. Penerapan Teknologi dengan Etika: Transformasi audit pajak melalui teknologi harus dilandasi oleh etika yang kuat. Kebatinan mengajarkan bahwa tindakan harus selaras dengan nilai-nilai moral dan spiritual. Dengan demikian, penggunaan teknologi dalam audit pajak harus dilakukan dengan memperhatikan hak-hak wajib pajak dan prinsip keadilan.
Memimpin Diri Sendiri : Ki Ageng Suryomentaram percaya bahwa setiap individu adalah pemimpin bagi dirinya sendiri. Memimpin diri sendiri berarti memiliki kontrol atas pikiran, perasaan, dan tindakan, serta bertanggung jawab atas konsekuensi dari setiap keputusan. Prinsip ini sangat relevan dalam konteks profesional, termasuk dalam audit pajak. Auditor yang mampu memimpin dirinya sendiri akan bekerja dengan lebih efisien, membuat keputusan yang lebih baik, dan menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi.
Kebatinan Ki Ageng Suryomentaram memberikan banyak pelajaran berharga tentang memahami diri sendiri dan mencapai kedamaian batin. Prinsip-prinsip ini dapat diadaptasi dalam berbagai konteks modern, termasuk transformasi audit pajak. Dengan menggabungkan kebijaksanaan kebatinan dan teknologi modern, proses audit pajak dapat menjadi lebih efisien, akurat, dan beretika. Selain itu, konsep memimpin diri sendiri yang diajarkan oleh Ki Ageng Suryomentaram dapat menginspirasi auditor untuk bekerja dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab.