(x2+ 1) 2 = (9802) 2 Â Â Â
- Kita ambil kuadrat dari kedua sisi persamaan:
- x2+ 1 = 9802 Â Â Â
- Kita kurangin 1 dari kedua sisi persamaan:
- x2 = 9802 -- 1
- x2 = 9801Â
- Kita ambil akar kuadrat dari kedua sisi persamaa:
- x =9801Â
- x = 99
- Jadi, nilai x dari persamaan eksponensial adalah x = 99.
Selajutnya setelah kita mengerjakan fungsi eksponensial, mari kita dikaitkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023. Bahwa nilai X sebesar 99 merupakan konstanta nilai Transaksi Afiliasi tahun pajak sebelumnya dalam satu tahun pajak. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023, nilai Transaksi Afiliasi tahun pajak sebelumnya dalam satu tahun pajak ada batas nya yaitu
- nilai peredaran bruto tahun pajak 50 Milyar untuk transaksi barang berwujud
- nilai Transaksi Afiliasi tahun pajak sebelumnya dalam satu tahun (20 M untuk transaksi barang berwujud dan 5 Milyar untuk masing-masing penyediaan jasa, pembayaran bunga, pemanfaatan barang tidak berwujud, atau Transaksi Afiliasi lainnya).
Sehingga bagi Wajib Pajak jika sudah melakukan Transaksi Afiliasi dengan nilai sebesar tersebut maka wajib menyelenggarakan Dokumen Penentuan Harga Transfer yang terdiri atas: a. dokumen induk; b. dokumen lokal; dan c. laporan per negara.
Menurut paragraf 3.9 OECD Guidelines, idealnya, untuk sampai pada perkiraan yang paling tepat dari kondisi wajar dan lazim (arm's length), transaksi dengan pihak afiliasi, prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm's length principle) hendaknya diterapkan secara transaksi per transaksi. Namun, pengujian secara gabungan (agregasi) dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya terdapat transaksi yang terkait erat (closely link transaction) atau berkelanjutan (continuous).
Selama Tahun bersangkutan, Wajib Pajak sudah melakukan transaksi afiliasi dari aktivitas penyewaan dan pengoperasian gedung perkantoran misal berupa transaksi pendapatan sewa ruangan, pendapatan service charge, pendapatan atas penyediaan lahan parkir, dan pendapatan utilitas (listrik, telepon, dan air). Pendekatan segregasi (pengujian per transaksi) dilakukan untuk transaksi pendapatan sewa ruangan dan pendapatan service charge, sedangkan pendekatan agregasi dilakukan untuk mendukung transaksi sehubungan penyewaan ruangan dan pendapatan atas fasilitas lainya dengan pertimbangan terdapat keterkaitan yang sangat erat (closely link) di antara masing-masing transaksi afiliasi yang dilakukan oleh Wajib Pajak, sehingga transaksi-transaksi tidak dapat dievaluasi secara memadai jika dilakukan pengujian secara terpisah.
Soal 2:
Soal 2: Persamaan kuadratik
 X4- 6X3+ 9X2 +100 = 0
Hitunglah Nilai X kasus  TP persamaan kuadratik persamaan ini
Untuk menyelesaikan persamaan kuadratik X4- 6X3+ 9X2 +100 = 0 , kita dapat menggunakan metode faktorisasi atau metode lainnya, seperti metode substitusi atau metode numerik. Mari kita coba menggunakan metode faktorisasi.