Nikmat dan karunia Allah kepada manusia, tidaklah mungkin dapat dihitung atau dihinggakan. Dan diantara nikmat karunia Allah itu adalah sumber daya alam yang merupakan salah satu modal kekayaan manusia untuk melahirkan, menambah dan meningkatkan produktvitasnya. Dan yang paling utama adalah harus dimanfaatkan serta diambil faedahnya.
Kebijaksanaan yang maha kuasa, telah memutuskan bahwa penciptaan berbagai sumber daya bagi manusia, dalam bentuk bahan mentah. Tidak dalam bentuk barang komoditi yang siap pakai, juga tidak dalam bentuk jasa yang siap dimanfaatkan. Oleh sebab itu, berhasil tidaknya manusia memanfaatkan atau mendapat manfaat dari berbagai sumber daya yang ada tergantung sepenuhnya kepada usaha dan kerja keras manusia itu sendiri.
Salah satu kaidah penting yang mengatur hubungan manusia dengan sumber daya, adalah membatasi dan menetapkan dengan jelas target yang akan dicapai. Dengan membatasi serta menentukan target maka sumber daya alam akan terjaga dan bisa dinikmati oleh semua manusia. Namun pada saat ini malah terbalik dari ketentuan tersebut, malah pada saat ini manusia berlomba -- lomba untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan semaksimal mungkin tidak memikirkan akibat -- akibat yang akan terjadi setelahnya, terjadi eksploitasi sumber daya alam dimana -- mana. Salah satunya yaitu kegiatan tambang dimana bukan bermanfaat bagi sesama, tapi malah merugikan salahsatu pihak yaitu masyakat disekitarnya. Dampak yang terjadi bukan hanya pada masyarakat tapi juga pada sumber daya alam itu sendiri yang semakin bekurang dan bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi rusak dan tidak bisa dimanfaatkan dikemudian hari.
Etika konsumsi menurut islam, yaitu anugerah-anugerah itu milik semua manusia dan suasana yang menyebabkan sebagian diantara anugerah-anugerah itu berada di tangan orang-orang tertentu tidak berarti bahwa mereka dapat memanfaatkan anugerah-anugerah itu untuk mereka sendiri, sedangkan orang lain tidak memiliki bagianya sehingga banyak diantara anugerah-anugerah yang diberikan Allah kepada umat manusia itu masih berhak mereka miliki walaupun mereka mereka tidak memperolehnya.
Untuk itu konsumsi bukan hanya bermanfaat untuk diri sendiri tapi juga memiliki manfaat untuk untuk orang lain. Karena dengan saling berbagi manfaat dalam mengkonsumsi sesuatu khususnya sumber daya alam yang telah diberikan Allah SWT sebagai karunia untuk semua umat manusia maka akan tercipta kesejahteraan dalam kehidupan kita semua.
DAFTAR PUSTAKA:
1.) Chamid, nur. 2010. Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
2) Karim, Adiwarman A. Ekonomi Mikro Islam Edisi Ketiga.
3) Ahmad Dunya, Syauqi. Sistem Ekonomi Islam.
4) Khalf, Monzer. Ekonomi Islam (Telaah Analitik Terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam).
Lubis, Suhrawardhi K. Hukum Ekonomi Islam. Sinar Grafika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H