Mohon tunggu...
Dendi Pribadi Pratama
Dendi Pribadi Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi/Mahasiswa

Mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Saya adalah seorang pengamat politik dan penikmat produk pemerintah.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anggota DPR Praksi Nasdem Tersangka Dugaan Korupsi

28 Juli 2024   08:22 Diperbarui: 30 Juli 2024   20:45 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggapan Partai NasDem

Partai NasDem, melalui Ketua Umum Surya Paloh, menyatakan bahwa partai akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi. Partai juga menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. NasDem berharap, kasus ini tidak mencoreng nama baik partai dan tetap menjaga integritas sebagai partai politik yang mengusung perubahan dan perbaikan di Indonesia.

Penegakan Hukum dan Reformasi Politik

Kasus-kasus ini kembali menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem politik dan hukum di Indonesia. Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan partai politik. Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap para tersangka dilakukan secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi.

Keterlibatan beberapa anggota DPR dari Fraksi NasDem dalam kasus dugaan korupsi menunjukkan bahwa masalah korupsi di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Peran aktif masyarakat, penegak hukum, dan partai politik sangat penting untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan dapat ditegakkan. Hanya dengan komitmen bersama, Indonesia dapat melawan korupsi dan membangun negara yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun