Mohon tunggu...
Parly Pwd
Parly Pwd Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sosialisasi Dispertan Kabupaten Pati Dukung Kegiatan Non Fisik TMMD Reg 101

11 April 2018   12:28 Diperbarui: 11 April 2018   12:35 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pati, Dinas Pertanian dan peternakan kabupaten pati melaksanakan penyuluhan tentang pembasmi hama tananam dan pengelolahan tanah,Abdul sukur S P,merupakan Nara sumber pada kegiatan penyuluhan ini. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di balai desa kebolampang kecamatan Winong.Rabu 11/04/18.

Materi yang kupas pagi ini adalah tentang Penyakit blas yang saat ini sedang ramai menyerang tanaman Padi hampir disemua area pertanian kabupaten Pati.Blas merupakan penyakit yang disebabkan oleh jamur Pyricularia grisea. Awalnya penyakit ini berkembang di pertanaman padi gogo, tetapi akhir-akhir ini sudah menyebar di lahan sawah irigasi.

Pada penyuluhan  ini diterangkan bermacam cara pengendalian penyakit tanaman Padi, Antara lain dengan penanaman benih sehat,perendaman (soaking) benih,cara pelapisan (coating) benih,cara tanam,pemupukan,penanaman Varietas tahan dan penggunaan Fungisida untuk penyemprotan tanaman.

"Setelah Sosialisasi pertanian ini saya berharap petani bisa lebih cerdas danmengetahui cara bertindak mengatasi hama pada tanamannya," jelas Nara sumber.

Penyeluhan  ini terselenggara atas kerjasama Dispertan kab.Pati dengan kodim 0718/Pati guna suksesnya pencapaian sasaran non fisik Program TMMD Reg 101.

Kapten Inf Mujimo  perwira koordinator Kodim Pati menjelaskan "dengan diadakan penyuluhan ini diharapkan masyarakat akan bertambah ilmu  tentang pertanian untuk meningkatkan hasil panen sehinga Program swasembada pangan akan tercipta,"ungkapnya.

Maz parly

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun