Mohon tunggu...
Abdillah
Abdillah Mohon Tunggu... Penulis - freelancer

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Konsep DUIT (Doa, Usaha, Ikhtiar dan Tawakkal) Jalan Menuju Ketentraman Hati

20 Juni 2024   13:10 Diperbarui: 20 Juni 2024   13:27 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tawakkal adalah sikap penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan setelah melakukan doa, usaha, dan ikhtiar. Tawakkal bukan berarti pasrah tanpa usaha, tetapi merupakan penerimaan bahwa setelah segala upaya maksimal dilakukan, hasil akhirnya ada di tangan Tuhan.

Dengan tawakkal, kita belajar untuk menerima apapun hasil yang diberikan, baik itu sesuai harapan maupun tidak. Ini mengajarkan kita untuk tidak mudah putus asa dan tetap bersyukur dalam segala keadaan. Tawakkal memberikan ketenangan batin dan keyakinan bahwa Tuhan memiliki rencana terbaik untuk setiap hamba-Nya.

Kesimpulan: Harmoni antara Spiritualitas dan Usaha Duniawi

Konsep DUIT (Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakkal) mengajarkan kita untuk selalu menggabungkan aspek spiritual dengan usaha duniawi dalam mencapai kesuksesan. Dengan berdoa, kita memohon bimbingan Ilahi. Dengan usaha, kita menunjukkan komitmen dan kerja keras. Dengan ikhtiar, kita menjalankan tindakan dengan perencanaan yang matang. Dan dengan tawakkal, kita menyerahkan hasil akhirnya kepada Tuhan dengan hati yang ikhlas.

Mengadopsi konsep DUIT dalam kehidupan sehari-hari akan membawa kita pada kesuksesan yang seimbang antara duniawi dan akhirat, serta memberikan ketenteraman batin dan kebahagiaan sejati. Mari kita jadikan DUIT sebagai pedoman dalam setiap langkah kita menuju masa depan yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun