Mohon tunggu...
deni suherlan
deni suherlan Mohon Tunggu... -

Karyawan swasta

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hukum Indonesia Tajam di Bawah Tumpul di Atas

2 Agustus 2011   03:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:10 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prita Mulyasari :

Membicarakan kinerja RS Omni Internasional yang tidak sesuai dengan yang diharapkan kepada teman-temanya (kalangan terbatas) hasilnya dipersalahkan oleh hukum di Indonesia karena pencemaran nama baik.

Marzuki Alie :

Membicarakan kinerja KPK yang tidak sesuai denga yang diharapkan lewat media (disaksikan oleh seluruh lapisan masyarakan Indonesia) hasilnya itu hanya uneg-uneg pribadi dan tidak menjadi masalah.

Terlepas dari hasil perseteruan antara Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasioanl, adalah wajar bagi RS Omni memperkarakan Prita karena RS Omni Internasional merasa harga dirinya terusik..

Berkaca dari kasus diatas koq KPK adem ayem aja diobok obok Marzuki Alie??????

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun