Tuhan telah memberikan keberkahan pada bangsa Indonesia dengan  sumber daya alam yang sangat melimpah serta menawan dan indah. Sumber daya alam Indonesia yang sangat melimpah seperti batu bara, minyak bumi, emas, timah, perak, nikel, gas bumi  sehingga membuat negeri ini  menjadi sexy yang sangat mempesona.
Dilansir dari situs berita Sindonews, Gatot Nurmantyo yang merupakan Panglima TNI pada masanya  memberikan pesan kepada pemuda bahwasannya generasi muda harus bijak dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang terkandung di bumi pertiwi ini, pasalnya sumber daya alam akan menjadi incaran oleh negara lain. Gatot Nurmantyo juga mengutip dari presiden Indonesia pertama, yaitu Ir.Soekarno bahwa sumber daya alam Indonesia pada suatu saat akan membuat iri oleh negara lain.
Sudah mengerti bahwasanya negeri ini sangat sexy banyak orang yang iri, mengincar dan ingin menguasai nya. Maka negara harus membuat kebijakan yang pro dengan rakyat dengan melindungi kesexyan nya seperti  sumber daya alam yang kita miliki, harus dilindungi dengan Undang-undang atau kebijakan yang bijak. Membuat kebijakan dengan menggunakan prinsip  pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia yang sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2 dan 3. Terutama Pasal 33 UUD 1945 menjelaskan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".
Kesejahteraan rakyat Indonesia harus diwujudkan bersama. Indonesia sudah merdeka 75 tahun yang lalu dan sudah terbebas dari belenggu penjajah yang bengis. Akan tetapi, belenggu itu masih ada pada rakyat Indonesia yaitu kemiskinan atau rakyat belum sejahtera. Badan Pusat Statistik menjelaskan bahwa jumlah kemiskinan di bulan September 2019 ada 24,79 atau 9,22%. Apakah 75 tahun  tidak cukup untuk menyejahterakan rakyat? 75 tahun merupakan waktu yang tidak sedikit, mengapa kesejahteraan rakyat belum ada? Sumber daya alam Indonesia yang sungguh sangat luar biasa, seharusnya bisa menyejahterakan rakyat Indonesia dan pemerintah harus berkiblat pada UUD 1945 pasal 33 dalam tindakannya demi kemakmuran rakyat Indonesia.
Apa yang akan terjadi jika kemiskinan tidak dapat teratasi? Tindak kejahatan yang akan terjadi, kejahatan salah satu masalah turunan nya dari kemiskinan. Masyarakat miskin akan memenuhi kebutuhan pokok dengan melakukan kejahatan seperti merampok, mencuri dan sebagainya jika kalau pemerintah tidak menghadirkan lapangan pekerjaan baginya.
Apakah pantas negara Indonesia yang kaya sumber daya alam, rakyatnya miskin? Tidak! Negeri ini sexy, semua orang akan  tergoda untuk memiliki nya, maka yang punya kesexyan-nya harus terus melindungi dirinya (pemerintah Indonesia) dengan kebijakan pemerintah yang pro dengan rakyat Indonesia sesuai UUD 1945.
Daftar Pustaka
Munir, S. (2016, Mei 29). Perang yang Akan Dihadapi Indonesia di Masa Mendatang. Retrieved Juni 5, 2020, from Sindonews: https://nasional.sindonews.com/berita/1112303/14/perang-yang-akan-dihadapi-indonesia-di-masa-mendatang
Badan Pusat Statistika (2018). In Statistika Indonesia. CV.Dharmaputra.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H