Mohon tunggu...
demoedem
demoedem Mohon Tunggu... Lainnya - freelance

Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

WAKTUNYA KPK GANDENG TNI

23 Februari 2015   19:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:39 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Kembali konflik cicak buaya (KPK-Polri) terjadi. seperti konflik sebelumnya dalam kasus cicak buaya jilid 1 dan jilid 2 diwarnai saling serang, saling tuntut dan saling pengkriminalisasian. Dalam kasus cicak buaya jilid 3 kali ini, sesaat setelah Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, Polri secara beruntun membalas menyerang KPK dengan menangkap dan menetapkan sebagai tersangka Abraham Samad,Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen sebagai tersangka. Konon Polri juga akan menyeret 18 penyidik KPK dengan dalih kepemilikan senjata ilegal.bahkan polri kembali mengancam akan menarik anggota polri yang selama ini diperbantukan untuk bertugas di KPK sebagai penyidik.

Berangkat dari pengalaman saling serang saling sidik dan ancaman menarik tenaga penyidik tersebut, sudah waktunya KPK mempertimbangkan kerjasama dengan TNI dalam hal tenega penyidik. KPK jangan hanya mengandalkan bantuan dari polri saja, tetapi bisa meminta bantuan personil dari TNI. Hal ini menurut saya akan lebih ideal, terutama untuk menghindari terjadinya kasus saling serang saling menyidik dan ancaman untuk menarik tenaga penyidik KPK yang tentu saja akan melumpuhkan kinerja badan pemberantas rasuah tersebut. Pendapat saya ini didasari pertimbangan antara lain , TNI dalam hal ini juga memiliki tenaga-tenaga yang professional dalam hal penyidikan, seperti Polisi Militer, Prajurit2 TNI yang bertugas dibidang hukum. Mereka sedikit banyak sudah memiliki modal untuk menjadi tenaga penyidik yang handal, tentu saja ditambah dengan pendidikan dan pelatihan yang selama ini dilakukan oleh KPK.begitupula soal mental mereka juga dapat diandalkan bila harus menangkap para koruptor, termasuk oknum polisi. Begitu pula tidak akan terjadi fenomena-fenomena yang memalukan, saling serang saling sidik dan ancaman menarik penyidik. Misalnya KPK menetapkan tersangka kasus korupsi terhadap oknum TNI, tidak mungkin TNI melakukan krimililisasi dengan membalas anggota KPK sebagai tersnagka dan menyidiknya. Karena TNI tidak memiliki hak untuk menetapkan tersangka dan menyidik badan lain diluar TNI. Inilah salah satu solusi untuk menghindari terjadinya kriminalisasi melemahkan KPK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun