Selama ini banyak orang lemparkan kritik, pemerintah lebih berpihak kepada perusahaan besar, terutama kapitalis asing dibandingkan rakyat kecil.
Di satu sisi kritik itu beralasan. Banyak stimulus dan insentif diberikan kepada perusahan-perusahaan besar. Contohnya seperti yang disampaikan para ekonom pada Juni lalu. Mereka katakan,pemerintah memberikan insentif perpajakan sebesar Rp179,48 triliun kepada perusahaan besar dan hanya Rp2,4 triliun kepada UMKM (CNNIndonesia.com, 16 Juni 2020).Â
Begitu pula ketika Presiden Joko Widodo hendak memberi bantuan Rp600.000 per kepala selama 4 bulan kepada buruh yang terdaftar BPJS Tenaga Kerja. Banyak yang mengkritik, pemerintah lebih peduli sektor formal dibandingkan informal.
Padahal jumlah pekerja sektor informal mencapai 3 kali lipat lebih banyak dibandikan buruk sektor formal. Selain itu, pekerja informal umumnya lebih miskin dibandingkan buruh sektor formal. Itu karena pekerjaan informal penuh ketidakpastian. Dan di tengah kondisi pandemic ini sektor informal yang paling menderita pukulannya.
Kini, kritik-kritik tersebut akan segera tidak berlaku lagi. Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengumumkan program bantuan kuangan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia.(Kompas.com, 28/08/020)Â
Kita tahu, pelaku usaha mikro dan kecil inilah sebagian dari pekerja sektor informal. Mereka akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang ditransfer langsung ke rekening  bank masing-masing.
Dengan bantuan tersebut, pemerintah berharap usaha kecil dan menengah dapat bertahan bahkan berkembang meski Indonesia, seperti halnya negara-negara lain di dunia, sedang menghadapi krisis ekonomi yang diperparah pandemi akibat virus Corona baru, Covid-19.
Memang, dengan kondisi saat ini, sangat mungkin uang tersebut hanya akan digunakan untuk bertahan hidup, bukan untuk pengembangan usaha. Tetapi jangan khawatir, pemerintah sepertinya sudah pula pikirkan itu.
Presiden Joko Widodo katakan, kalau bantuan tersebut masih kurang, pelaku usaha mikro dan kecil dapat mengajukan pinjaman ke bank.
Wah, ekonomi sedang susah disuruh pinjam ke bank? Bayarnya nanti bagaimana? Itukan seperti menyeret pelaku usaha mikro dan kecil ke dalam perangkap utang.