Mohon tunggu...
Indah Pertiwi
Indah Pertiwi Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Terbukti Tak Ada Pelanggaran, Sri Mulyani dan Luhut Aman

6 November 2018   21:14 Diperbarui: 6 November 2018   21:43 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya memutuskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak melanggar aturan Pemilu.

Hal itu setelah tidak ditemukannya unsur kampanye terselubung dari keduanya saat acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Luhut dan Sri Mulyani dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Putusan tersebut tertera dalam pemberitahuan resmi tentang laporan Bawaslu yang diumumkan pada Selasa (6/11).

Oleh karenanya itu, pemeriksaan dugaan kampanye terselubung Luhut dan Sri Mulyani tak dapat ditindaklanjuti lagi.

Dengan adanya keputusan dari Bawaslu itu sebaiknya semua pihak mengakhiri pula polemik soal tuduhan kampanye terselubung tersebut. Spekulasi liar harus diakhiri agar tidak mengarah pada tuduhan sesat.

Semua pihak juga harus menerima keputusan ini, karena bagaimanapun Bawaslu adalah pihak yang berwenang untuk memberikan putusan soal pelanggaran Pemilu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun