Mohon tunggu...
DEMA FTK UIN Antasari
DEMA FTK UIN Antasari Mohon Tunggu... Penulis - DI KELOLA BIDANG : PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (LITBANG)

Kabinet Edelweiss | Media Informasi | Berita | Opini

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

DEMA FTK UIN Antasari Kembali Gelar "Jumat Berbagi"

9 Oktober 2020   15:53 Diperbarui: 9 Oktober 2020   15:58 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Antasari Banjarmasin, menggelar 'Jumat Berkah' dengan membagikan nasi bungkus seusai Salat Jumat.

Berbagi kebahagian berupa 100 nasi bungkus kepada jamaah dan masyrakat sekitar usai salat jumat, menjadi salah satu program kerja organisasi dengan jargon: Jumat Berkah.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
"Jumat Berkah berbagi nasi bungkus, murni swadaya dari para pengurus Dema FTK dan ini merupakan kegiatan lanjutan dari sebelumnya. Karena itu kami berharap, bisa bermanfaat untuk sesama," ujar Ketua Umum Dema FTK UIN Antasari Banjarmasin, M Aditya Hariyadi, yang turun bersama para pengurus membagikan 100 nasi bungkus.

Menurut Aditya, Jumat Berkah merupakan awal kegiatan-kegiatan sosial program Dema FTK UIN Antasari Banjarmasin yang diupayakan akan terus berjalan.
"Jumat Berkah dengan berbagi kebahagiaan ini, akan dilaksanaan dua kali dalam setiap satu bulan, dan  kegiatan sosial lainnya,:" timpal zurkani yahya, selaku ketua pelaksana pada kegiatan ini.

Harapannya, lanjut zurkani, melalui kegiatan ini dapat menambah hubungan silaturahmi antara masyrakat dan mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin khususnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun