Mohon tunggu...
Dema Fakultas Syariah
Dema Fakultas Syariah Mohon Tunggu... Novelis - Penulis

menulis karya tulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menlu Afrika Selatan Mengguncang Dunia dengan Pernyataan Pembelaan Palestina yang Kuat

20 Januari 2024   10:25 Diperbarui: 21 Januari 2024   00:47 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penulis : Rizki Ernawati

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

Menlu Afrika Selatan Mengguncang Dunia dengan Pernyataan Pembelaan Palestina yang Kuat

Pernyataan pembelaan Palestina oleh Menteri Luar Negeri Afrika Selatan terkait gugatan terhadap Israel atas tuduhan genosida di Palestina telah menjadi perhatian dunia. Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan melakukan genosida di Palestina. Mereka menuduh Israel melanggar kesepakatan Konvensi Genosida dalam tindakan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Afrika Selatan menyebut bahwa tindakan dan kelalaian Israel terhadap warga Palestina di Gaza bersifat genosida, dilakukan dengan maksud tertentu untuk menghancurkan warga Palestina sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas. Dalam gugatannya, Afrika Selatan menuntut agar ICJ memerintahkan penangguhan kondisi darurat atas kampanye militer Israel yang menghancurkan Gaza. Mereka mengutip bahwa serangan Israel telah menghancurkan sebagian besar daerah pantai Gaza dan menewaskan lebih dari 23.000 orang.

Afrika Selatan menunjukkan bukti-bukti niat genosida yang mereka anggap mengerikan dan tak terbantahkan. Mereka mengaitkan komentar Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant yang menyebutkan akan memberlakukan blokade total sebagai bagian dari perang melawan "hewan manusia".

Israel merespons gugatan tersebut dengan mengirim para ahli hukum untuk melawan tuduhan genosida. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengutuk tindakan Afrika Selatan sebagai "kemunafikan dan kebohongan" serta menyebut bahwa Israel melawan teroris dan kebohongan.

 Gugatan ini menjadi perhatian dunia dan menimbulkan perdebatan tentang tindakan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Sidang ICJ menggelar dua sesi, di mana Afrika Selatan memaparkan bukti-bukti terkait tuduhan genosida oleh Israel, dan Israel diberi kesempatan untuk menyampaikan jawaban mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun